Jakarta, mu4.co.id – Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan bahwa Arab Saudi kembali menetapkan kuota haji Indonesia sebanyak 221.000 jemaah untuk tahun 1447 H/2026 M.
“Sudah, sudah ada (kuota). Kalau normalnya kan, tetap 221.000 kecuali ada tambahan,” ungkap Marwan Dasopang dalam diskusi Dana Haji Berkelanjutan, dikutip dari Republika, Rabu (6/8).
Kuota ini menjadi acuan pemerintah dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji, dan jumlahnya merupakan kuota normal yang rutin diberikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Jadi itu normal saja karena memang sudah bagian dari kuota kesepakatan dunia,” ujar Marwan.
Pemerintah dan DPR mulai mempersiapkan pelaksanaan haji 2026, termasuk mempercepat pembahasan revisi UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Proses peralihan kewenangan haji dari Kemenag ke Badan Pengelola Haji juga sedang berlangsung.
DPR telah menyetujui RUU Haji sebagai inisiatif legislatif dan memasukkannya dalam Prolegnas Prioritas 2025 atas usulan Komisi VIII.
(Republika)