Jakarta, mu4.co.id – Sebanyak 10 anggota Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenegakerjaan untuk periode 2026-2031 telah disahkan pada sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. Sebanyak 10 nama yang disahkan tersebut telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Komisi IX DPR RI.
“Tanggal 3 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Tanggal 4 Februari 2026 dilakukan uji kelayakan atau fit and proper test calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan rapat internal untuk pengambilan keputusan,” ujar Saan dilansir dari Tribunnews, Rabu (11/2).
Baca juga: Terinspirasi LPDP, BPJS Diusulkan Punya Dana Abadi Ratusan Triliun!
Setalah itu, Saan meminta persetujuan para anggota DPR yang hadir. Para anggota DPR pun menyetujui ke-10 anggota Dewan pengawas BPJS.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pimpinan Komisi IX DPR RI yang telah menyampaikan laporannya. Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur pekerja, unsur pemberi kerja, dan unsur tokoh masyarakat tersebut dapat disetujui?” kata Saan.
“Setuju” jawab para peserta sidang yang diikuti ketukan palu dari Saan Mustopa.
Baca juga: Kemensos Libatkan 30 Ribu Pendamping untuk Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI
Para anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Ketenegakerjaan tersebut akan menjabat posisi itu selama 5 tahun sesuai Pasal 308 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Daftar 5 calon Dewas BPJS Kesehatan:
– Afif Johan (unsur pekerja)
– Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
– Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
– Sunarto (unsur pemberi kerja)
– Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Daftar 5 calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan:
– Dedi Hardianto (unsur pekerja)
– Ujang Romli (unsur pekerja)
– Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
– Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
– Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat.
(Tribunnews, detik)














