Banjarbaru, mu4.co.id – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut bahwa sejumlah Pemerintah Daerah menyimpan banyak dana pembangunan di bank, salah satunya Pemerintah Kota Banjarbaru, yang diungkapkannya dalam rapat pengendalian inflasi 2025 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10/2025).
Berdasarkan data yang ditampilkan Menkeu Purbaya, Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan itu disebut menjadi salah satu dari 15 Pemda yang menyimpan banyak dana pembangunan di bank sebesar Rp 5,1 triliun, atau berada di urutan ketiga setelah Pemprov DKI Jakarta di urutan pertama dengan Rp 14,6 triliun dan Pemprov Jawa Timur di peringkat dua dengan Rp 6,8 triliun.
Selain itu, data tersebut juga memperlihatkan Pemkab Tanahbumbu memiliki simpanan Rp 2,1 triliun dan berada di urutan 12 besar. Sementara di peringkat 15 tampak Pemkab Balangan dengan simpanan Rp 1,8 triliun.
Menkeu pun mengingatkan pemda segera mempercepat belanja anggaran agar memberi manfaat bagi masyarakat. “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Realisasi Belanja APBD Rendah, Menkeu Ungkap 15 Pemda dengan Simpanan Uang Paling Banyak di Bank!
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa data yang disampaikan Menkeu kemungkinan besar tidak akurat dan telah dikonfirmasi melalui surat resmi kepada pemerintah pusat. Ia memastikan pihaknya telah melakukan tracking atau penelusuran langsung ke perbankan daerah, termasuk Bank Kalsel, untuk mengecek informasi tersebut.
“Yang jelas untuk saat ini Pemerintah Kota Banjarbaru setelah kita tracking, apakah benar dana tersebut ada mengendap dan tersimpan di Bank Daerah yaitu Bank Kalsel, kita rasa itu mungkin data yang keliru ya,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).
Dalam surat bernomor 900.1/1473-SET/X/BPKAD/2025, Pemko Banjarbaru menyebut total kas daerah hanya mencapai Rp791 miliar, tepatnya Rp791.252.333.243,26.
“Perbedaan angka tersebut diduga berasal dari konsolidasi data perbankan yang belum terverifikasi, sehingga tidak menggambarkan secara akurat posisi kas Pemerintah Kota Banjarbaru yang sebenarnya,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Wali Kota Erna Lisa Halaby.
Baca juga: Aturan Baru! Pemko Banjarbaru Larang Pekerja-Pekerja Ini Beli Gas Melon. Siapa Saja?
Melalui surat itu, Pemko Banjarbaru juga meminta Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia memberikan penjelasan mengenai komponen simpanan dana yang dimaksud dalam rapat tersebut. Selain itu, Pemko berharap dilakukan verifikasi ulang agar tidak menimbulkan persepsi keliru di publik tentang pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar informasi fiskal yang beredar bisa menjadi dasar objektif bagi penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran berikutnya. Dengan klarifikasi resmi ini, Pemko Banjarbaru berharap data keuangan daerah bisa diverifikasi ulang agar tidak menimbulkan salah persepsi publik terkait pengelolaan anggaran daerah.
Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banjarbaru, Sri Lailana mengatakan pihaknya sedang memverifikasi data Kemenkeu tersebut.
“Kami mengulik kebenaran yang disampaikan oleh menteri. Kalau dari data-data yang telah dikumpulkan kawan-kawan bidang pembendaharaan dan koordinasi dengan Bank Kalsel, sebenarnya untuk Pemko Banjarbaru, kita belum menemukan kas kita melebihi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
Sri juga menyebutkan bahwa dalam rapat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sempat menyatakan tidak mungkin Pemko Banjarbaru mempunyai kas dengan nilai jauh di atas APBD. “APBD kita jauh di bawah Rp 5 triliun,” ujar Sri.
Oleh karena itu, dia membantah data Kemenkeu tersebut. “Sementara, dari data kami, kami menyatakan tidak benar,” sambungnya.
(banjarmasinpost.co.id)















