Jakarta, mu4.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang sitaan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada Purbaya Yudhi Sadewa selaku Bendahara Umum Negara atau Menteri Keuangan.
Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI pada Senin (20/10), dengan total yang diserahkan sebesar RP13.255.244.538.149,00 dan disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam laporannya, Burhanuddin menyampaikan hasil penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi ini. Ia menegaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar.
Korporasi yang terlibat dalam kasus korupsi ini adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Ketiga korporasi tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama perihal pengajuan ekspor kepada Kementerian Perdagangan.
Wilmar didakwa Jaksa Penuntut Umum membayar uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara Rp 1,65 triliun, kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp8,52 triliun.
Sementara Musim Mas Group didakwa membayar uang pengganti sebesar Rp4,89 triliun, dengan rincian uang pengganti keuntungan yang tidak sah sebesar Rp626,6 miliar, kerugian keuangan negara Rp1,1 triliun, kerugian sektor usaha dan rumah tangga Rp3,1 triliun.
Untuk Permata Hijau didakwa membayar uang pengganti Rp937,55 miliar. Dengan rincian keuntungan tidak sah sebesar Rp124,4 miliar, kerugian keuangan negara Rp186,4 miliar, kerugian sektor usaha dan rumah tangga 626,7 miliar.
Total kerugian perekonomian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp17 triliun. Jaksa Agung memaparkan bahwa masih terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset Perusahaan.
Menurut Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Sutikno, selisih sebesar itu adalah sisa uang yang harus dibayarkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
“Sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada dua group korporasi yaitu Permata Hijau Group dan Musim Mas Group,” ujar Sutikno yang telah dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, dilansir dari tempo, Selasa (21/10).
Wilmar sebelumnya telah menyerahkan seluruh uang pengganti ke kejaksaan pada Juni lalu. Sementara Musim Mas baru menyerahkan uang pengganti sebesar Rp1,18 triliun, dan ada sisa yang harus dibayarkan senilai Rp3,71 triliun. Sedangkan Permata Hijau Group baru menyerahkan Rp186,44 miliar, dan sisa yang harus dibayarkan Rp751,11 miliar.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi guna memperkuat integritas dan keadilan ekonomi di Indonesia.
Baca juga: Terungkap Temuan Baru Kasus Korupsi Haji! KPK Selidiki Kasus Jual Beli Kuota Petugas ke Jemaah
Ia juga menegaskan bahwa hasil penyerahan ini memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat apabila dikelola dengan baik.
“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” kata Presiden dalam sambutannya pada 20 Oktober 2025 dilansir dari laman resmi setkab, Selasa (21/10).
Jaksa Agung menegaskan langkah ini merupakan upaya dalm memulihkan negara dan bagian dari menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Menteri Keuangan akan terus diperkuat untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara.
Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi.
Dalam acara penyerahan tersebut turut hadir Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.
(setkab.go.id, kejaksaan.go.id, kemenkeu.go.id, tempo.co)












