Jakarta, mu4.co.id – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menanggapi isu yang yang sempat beredar di media sosial mengenai tudingan bahwa BPJS Kesehatan terancam bangkrut karena baru bisa membayar 3-6 bulan ke rumah sakit setelah klaim diajukan.
Dirinya menuturkan hingga saat ini kondisi keuangan BPJS Kesehatan masih dalam kondisi sehat. Ia juga membantah adanya anggapan BPJS Kesehatan gagal membayar rumah sakit yang bekerja sama dengan pihaknya.
“Saya tekankan di sini sampai 2025, BPJS tidak akan bangkrut dan tidak akan gagal bayar. Karena di medsos itu waduh bunyinya, gagal bayar, 3-6 bulan baru dibayar rumah sakit. Saya katakan tidak ada,” kata Ghufron dalam rapat kerja bersama DPR-RI Komisi IX, di Gedung DPR-RI, Jakarta Pusat, dikutip dari detik.com, Selasa (11/02/2025).
Baca juga: BPJS Tidak Tanggung Semua Penyakit. Menkes Imbau Tambah Asuransi Swasta
“Tolong sebutkan satu rumah sakit di mana, asal klaimnya beres, artinya itu tidak ada dispute, kalau dispute itu masih belum diputuskan, atau pending klaim, itu BPJS bayar tidak lebih dari 15 hari, kami jamin,” sambungnya.
Selain itu, Ghufron juga menyinggung aset neto Dana Jaminan Sosial (DJS) yang dimiliki sebesar Rp 49 triliun. Ia pun menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bisa dikatakan dalam kondisi sehat apabila mereka dapat membayar klaim minimal dalam jangka waktu satu setengah bulan.
Hal itu seperti yang tertuang dalam PP No 53 Tahun 2018, bahwa BPJS dianggap sehat apabila dapat membayar klaim peserta dalam jangka waktu tertentu yaitu, satu setengah bulan sampai 6 bulan ke depan.
“Tahun 2025 BPJS Kesehatan sekarang ini adalah sehat, karena kita punya uang sekitar Rp 49,5 triliun itu aset netonya, atau dengan kata lain kita bisa membayar 3,4 bulan klaim,” pungkasnya.