Media Berkemajuan

4 Februari 2025, 02:32
Search

Dapat Sebabkan Gangguan Perkembangan, Singapura Larang Anak di Bawah 18 Bulan Terpapar Screen Time!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gadget
Ilustrasi penggunaan gadget pada anak. [Foto: Pixabay]

Singapura, mu4.co.id – Singapura melarang bayi di bawah 18 bulan terpapar layar (screen time) yang ada pada handphone karena dapat mengganggu perkembangan mereka. Panduan pembatasan screen time ini dirilis pada Selasa (21/1).

Peraturan ini merupakan inisiatif dari beberapa kementerian, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial dan Pembangunan Keluarga.

Dilansir dari CNN pada Sabtu (25/1), aturan tersebut melarang penggunaan layar untuk anak di bawah 18 bulan dan membatasi screen time untuk pembelajaran bagi anak usia 18 bulan hingga 6 tahun, dan akan diterapkan mulai 1 Februari 2025.

Menurut Straits Times, penggunaan layar berlebihan dapat mengganggu perkembangan kognitif, kemampuan bahasa, kesehatan mental, dan fisik anak.

Baca Juga: Anak Kecanduan Gadget? Coba 5 Tips Berikut Ini!

Gaya hidup tidak aktif akibat terlalu lama menggunakan layar juga berdampak buruk pada perkembangan anak secara menyeluruh.

Saat ini, aturan tersebut difokuskan pada anak di bawah 12 tahun dan akan diperluas ke kelompok usia lainnya.

Kementerian Kesehatan merekomendasikan anak usia 3-6 tahun hanya menggunakan layar maksimal satu jam per hari, dan anak usia 7-12 tahun kurang dari dua jam, namun tidak termasuk tugas sekolah. Orang tua juga diminta membatasi akses anak ke perangkat seluler dan media sosial.

Langkah ini merupakan bagian dari program nasional menteri kesehatan Singapura, yang bertujuan mempromosikan gaya hidup sehat dan perawatan pencegahan bagi anak-anak dengan fokus pada gizi, tidur, pembelajaran, dan aktivitas fisik.

(CNN)

[post-views]
Selaras