Jakarta, mu4.co.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menghadirkan pelayanan serba digital dalam pengurusan surat kendaraan bermotor. Salah satu inovasi yang tengah disiapkan adalah pengecekan fisik kendaraan secara digital, tanpa gesek nomor rangka dan mesin.
“Cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat terlalu banyak komplain, apalagi kalau berkaitan dengan kendaraan tua, bus, truk, dan lain sebagainya,” ujar Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, dilansir dari kompas, Kamis (23/10).
“Sehingga di tahun 2025 ini, Korlantas melaui Ditregident di bawah Subdit BPKB menelurkan cek fisik digital,” tambahnya.
Sumardji menjelaskan cek fisik kendaraan tidak perlu lagi menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Petugas di samsat hanya perlu memfoto menggunakan alat khusus yang disebut kamera boroskop.
Baca juga: Cek Fisik Kendaraan Kini Tidak Perlu Digesek Lagi, Cukup Ini..
Ia juga mengatakan bahwa perubahan dari manual ke digital ini menandai berakhirnya era pelayanan BPKB konvensional.
“Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional, semuanya sudah digital, mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik,” ucap Sumardji dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, Kamis (23/10).
Saat ini, Korlantas tengah memastikan seluruh Polda dan Polres memiliki perangkat yang memadai agar implementasinya berjalan lancar.
Cek fisik digital ini diharapkan mampu memangkas waktu pelayanan dan meminimalkan potensi kesalahan manual. Selain mempersingkat proses pengurusan STNK dan BPKB, cek fisik digital dinilai bisa membuat ruang penyimpanan di samsat lebih efisien.
Diketahui, cek fisik digital ini sudah dilakukan di beberapa Polres dan Polda. Salah satunya diterapkan di wilayah hukum Polres Cimahi.
Baca juga: Mudah! Begini Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik
“Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan diberapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” kata Sumardji.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, dengan inovasi tersebut, pihaknya tidak hanya bisa mengindentifikasi cek fisik, tapi juga bisa melihat kelayakan kendaraan untuk beroperasi di jalan dan membuat pengecekan lebih cepat dan valid.
“Jadi yang tadinya cek fisik manual, tapi sekarang bakal menggunakan elektronik memakai kamera, kemudian ada uji emisi, lampu, dan fungsi pengereman,” ujarnya.
Sementara itu, penerapan BPKB Eleketronik sudah mulai dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara dan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap di Indonesia. Namun, pelaksanaanya harus menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang cukup tinggi.
(korlantas.polri.go.id, kompas.com, keprisatu.com)













