Jakarta, mu4.co.id – Cek fisik kendaraan yang biasanya dilakukan dengan cara digesek nomor rangka serta nomor, kini seiring dengan perkembangan di era digitalisasi yang semakin canggih, cek kendaraan fisik hanya dilakukan dengan cara difoto.
Hal itu juga dikatakan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji dalam Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dirinya menyebutkan bahwa hal tersebut telah diterapkan di beberapa Polres dan Polda.
“Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan di berapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI (Electronic Registrasi And Identification) jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” terang Sumardji.
Hal itupun bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan registrasi kendaraan bermotor.
Baca juga: Lakukan Pelayanan Masyarakat, SMK Muhammadiyah 2 Banjarmasin Gelar Service Kendaraan Gratis!
Adapun dalam cek fisik kendaraan secara manual ada beberapa hal yang diperiksa, khususnya dari fisik kendaraan bermotor. Berikut rinciannya:
Aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang sesuai dengan standar keselamatan Ranmor Indonesia, paling sedikit terdiri atas:
- Karoseri/rancang bangun sesuai peruntukan Ranmor;
- Lampu-lampu;
- Kaca spion;
- Kondisi ban;
- Dimensi Ranmor untuk mengetahui kesesuaian tinggi, lebar, dan panjang;
- Panel kontrol; dan
- Sabuk keselamatan dan segitiga pengaman untuk Ranmor roda 4 (empat) atau lebih;
Kemudian aspek identitas Ranmor, yang paling rendah meliputi:
- Kesesuaian antara dokumen dan fisik Ranmor; dan
- Menggesek nomor rangka dan nomor mesin.
(detik.com)