Media Berkemajuan

27 Juli 2024, 11:30

Cegah Pencemaran Lingkungan, Uang Kertas Ini Dijadikan Bahan Bakar Minyak Kelapa Sawit

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi Uang Tidak Layak Edar [UTLE] [Foto: tempo.co]

Pangkalpinang, mu4.co.id – Bank Indonesia (BI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bangka Agro Mandiri, untuk menggunakan uang kertas yang tidak terpakai yang akan dijadikan bahan bakar pengolahan minyak kelapa sawit (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (12/01/2024).

“Ini dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat dalam mendukung terciptanya pembangunan rendah karbon dan lingkungan yang lebih sehat,” ungkap Deputi Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung Nurfadilah dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/01/2024).

Metode ini dilakukan sebagai implementasi ekonomi hijau, Sustainable Developmnet Goals (SDGs) 2030, dan sebagai peningkatan ekonomi melalui metode Waste to Energy (WTE).

Baca juga: Heboh Video Mata Uang Redenominasi Rupiah, Benar atau Hoaks?

Adapun, uang kertas yang digunakan adalah Uang Tidak Layak Edar (UTLE), yang dimusnahkan dengan cara diracik atau dipotong kecil-kecil, atau dikenal dengan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK). Dan pada tahap ini dilakukan pengiriman LRUK sebanyak 75 karung dengan bobot 1.370 kg, selama akumulasi 2 bulan terakhir.

Nurfadilah juga mengungkapkan hal ini adalah yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia, karena sebelumnya pengelolaan LRUK dilakukan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dan dinilai belum mendukung upaya pembangunan rendah karbon serta adanya potensi pencemaran lingkungan.

Sumber: kompas.com

[post-views]
Selaras