Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk Juni–Juli 2025, dimulai pada 5 Juni 2025, ditujukan kepada 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
“Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen selama Juni 2025 dan Juli 2025,” tulis keterangan resmi di situs Kemenko Perekonomian, dikutip dari CNN, Ahad (25/5).
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, insentif ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong ekonomi nasional, khususnya saat libur sekolah.
Baca Juga: Sebentar Lagi Diberlakukan, Ini Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50%!
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua. Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkap Airlangga.
Airlangga menyebut stimulus ini penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 tetap di kisaran 5 persen, setelah sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.
Ia juga menyoroti pencairan gaji ke-13 ASN sebagai momen tepat untuk meningkatkan daya beli. Diskon tarif listrik bukan hal baru, karena bantuan serupa sudah diberikan pada awal 2025.
(CNN)