Media Utama Terpercaya

4 April 2026, 22:41
Search

Catat! Berikut Vaksin yang Jadi Syarat Utama Haji 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Vaksin yang Jadi Syarat Utama Haji 2026
Ilustrasi. [Foto: Ventour Travel]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah menetapkan keberangkatan awal jemaah haji Indonesia pada 22 April 2026 sebagai awal rangkaian musim haji 1447 H sekaligus batas persiapan, termasuk vaksinasi wajib. 

Aturan ini mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah RI Nomor 7 Tahun 2025, dengan syarat utama vaksin Meningitis dan Polio sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI.

“Yang pertama vaksin meningitis meningokokus ACWY, ini untuk melindungi dari radang selaput otak yang mudah menular di kerumunan,” jelas Ahli Gizi dari Universitas Faletehan Serang Dr. Rita Ramayulis, DCN, M.Kes dikutip dari Himpuh, Sabtu (4/4).

Ia menuturkan vaksin meningitis wajib diberikan paling lambat 10 hari sebelum keberangkatan dan sertifikatnya berlaku hingga lima tahun, tergantung jenis vaksin. 

Baca Juga: Calon Jemaah Wajib Tahu, Ini Jadwal Lengkap Rangkaian Haji 2026 dari Berangkat hingga Pulang!

Selain itu, jemaah juga harus menerima satu dosis vaksin polio dalam rentang empat minggu hingga 12 bulan sebelum berangkat karena Indonesia masih termasuk negara yang dipantau terkait kasus polio.

Selain vaksin wajib, jemaah haji dianjurkan menerima vaksin tambahan seperti InfluenzaPneumonia, dan COVID-19 karena tingginya risiko penularan penyakit di tengah kerumunan. Calon jemaah juga diimbau menjaga kesehatan dengan istirahat cukup serta mengatur pola makan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Jemaah disarankan membawa camilan seperti kurma untuk menjaga energi, melakukan peregangan ringan, mengatur ritme berjalan, serta tidak menahan buang air kecil atau haus. Istirahat yang cukup dan kecukupan cairan penting agar kondisi fisik tetap optimal selama menjalankan ibadah haji.

(Himpuh)

[post-views]
Selaras