Balikpapan, mu4.co.id – Mulai 1 Oktober 2025, pembelian tiket kapal ferry rute Balikpapan–Penajam wajib dilakukan secara online melalui situs trip.ferizy.com. Sistem baru ini bertujuan mempermudah transaksi dan meningkatkan efisiensi layanan pelabuhan.
Meski begitu, konter pembelian di pelabuhan tetap tersedia bagi penumpang yang membutuhkan bantuan petugas.
Dilansir dari Borneo Flash pada Rabu (29/10), dalam pembelian tiket, penumpang perlu mengisi data seperti nomor kendaraan, nama, dan memilih metode pembayaran secara tunai maupun transfer bank. Selain harga tiket, dikenakan pula biaya administrasi pada setiap transaksi.
Setelah membeli tiket, penumpang akan menerima barcode elektronik sebagai bukti pemesanan untuk dipindai saat check-in di pelabuhan.
Sistem baru ini diharapkan membuat layanan penyeberangan Balikpapan–Penajam lebih cepat, tertib, dan mendukung digitalisasi transportasi laut di Indonesia.
(Borneo Flash)















