Jakarta, mu4.co.id – Ady Fazar dari Camat Tanta, Tabalong, dianugerahi Penghargaan Budaya Hukum Wiloka (WLC) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Dalam kompetisi bersaing dengan lebih dari 100 camat di seluruh Indonesia, Ady Fazar berhasil menjadi salah satu dari lima penerima penghargaan dan dirinya meraih penghargaan utama.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer, TUN MA Marsda TNI Yuwono Agung Nugroho, dan Kepala Biro Perencanaan MA, H Syahwan, pada Sabtu (1/6) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Camat Ady mendapat penghargaan atas upayanya dalam menjaga ketertiban umum di wilayahnya dengan memprioritaskan kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum.
Baca Juga: Pemkot Banjarbaru Berhasil Raih Penghargaan MCP KPK Peringkat Pertama Se-Kalsel
Sebelum meraih penghargaan tersebut, Ady diminta untuk mengirim sejumlah dokumen terkait kinerjanya, termasuk video unjuk kerja selama 2 menit, narasi, dan dokumen pendukung lainnya.
Ady Fazar juga merasa sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kemenkumham tersebut.
“Ulun (saya) hanya mewakili para camat dalam menerimakan penghargaan ini, karena dalam pelaksanaan tugas camat yang begitu luas memang demikianlah adanya,” ucap Ady, dikutip dari bakabar.com, Selasa (4/6).
Menurut Ady, dalam peran sebagai pembuat perdamaian atau pengamanan, mereka secara konsisten memperkuat dan mengembangkan ketertiban umum di tengah masyarakat.
Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Dapatkan 3 Penghargaan dari Pemprov Kalsel!
“Jadi kalau pemerintahan desa tidak bisa menyelesaikan permasalahan masyarakatnya maka peran camatlah sebagai mediator dalam penyelesaian masalah secara non litigasi,” ungkapnya.
“Tentu peran tersebut dilakukan bersama Danramil, Kapolsek, tokoh masyarakat, kepala desa dan pihak terkait lainnya,” kata Ady Fazar.
Selain Camat Tanta, pada acara penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham RI itu, ada satu kepala desa di Tabalong juga diberikan Penghargaan Legal Justice Award. Kepala Desa Wayau, Masrani, juga dapat menggunakan gelar National Legal Profession (NLP) sebagai penghargaan atas prestasinya.
(bakabar.com)