Media Utama Terpercaya

13 Januari 2026, 14:53
Search

Bukan NIK, Tapi Daya Listrik 900 VA Yang Jadi Acuan Penyaluran Elpiji 3 Kg Subsidi. Ini Usulannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Elpiji 3 kg subsidi
Rencana penyaluran elpiji 3 kg subsidi berbasis NIK. [Foto: AI/mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Rencana penyaluran elpiji 3 kg subsidi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dianggap pemerintah menjadi solusi untuk memperbaiki penyaluran subsidi lebih terkontrol. Namun, hal tersebut mendapat sorotan.

Direktur Pusat Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menilai kebijakan tersebut belum dapat menyentuh persoalan mendasar tata kelola subsidi, terutama soal ketepatan sasaran.

“Jika kita jujur melihat praktik di lapangan, sebagian besar pangkalan elpiji 3 kg sebenarnya sudah lama menerapkan pencatatan berbasis identitas,” ujarnya dilansir dari ruangenergi.com, Ahad (4/1).

Ia menjelaskan sebenarnya saat ini sudah dilakukan pengawasan dengan cara warga yang membeli elpiji 3 kg di pangkalan akan diminta KTP kemudian dicatat dan dilaporkan ke agen atau Pertamina.

Baca juga: Imbas Kasus Sukoharjo, Pertamina Imbau Masyarakat Wapadai Elpiji Palsu!

Kondisi ini kemudian memunculkan keraguan keberhasilan rencana kebijakan baru dari pemerintah ini. Kebijakan baru ini dianggap hanya pembaruan administrasi bukan reformasi subsidi jika perubahan kebijakan ini pada digitalisasi alat pencatatan tanpa perubahan kriteria penerima.

Sofyano menganggap NIK tidak bisa dijadikan patokan untuk mencerminkan kondisi ekonomi seseorang yang berhak menerima subsidi, hanya mencerminkan data tercatat rapi.

“NIK adalah identitas kependudukan, bukan indikator kemampuan ekonomi,” katanya.

Ia menganggap belum adanya definisi tegas terkait penerima elpiji 3 kg bersubsidi. Tanpa indikator sosial ekonomi yang tegas, kebijakan ini justru bisa melahirkan ketidakadilan baru. Warga miskin bisa dibatasi kuota, sementara kelompok mampu tetap mengakses elpiji 3 kg karena memiliki NIK yang sah.

Baca juga: Aturan Baru! Pemko Banjarbaru Larang Pekerja-Pekerja Ini Beli Gas Melon. Siapa Saja?

Sebagai alternatif, Sofyano menyarankan penetuan subsidi elpiji 3 kg tersebut didasarkan dengan indikator yang lebih masuk akal, yaitu rumah tangga yang menggunakan daya listrik subsidi maksimal 900 VA yang menggambarkan kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Beberapa alasan penggunaan indikator listrik ini lebih masuk akal karena data pelanggan listrik sudah tersedia dan terverifikasi, daya listrik lebih mencerminkan kemampuan ekonomi dibandingkan NIK serta pendekatan ini relatif lebih adil karena menyasar rumah tangga yang memang sudah menerima subsidi negara di sektor lain.

Sofyano menegaskan persoalan subsidi elpiji 3 kg ini bukan hanya terkait NIK atau digitalisasi tetapi keberanian politik yang memaparkan secara jelas, jujur, dan adil tentang definisi dan syarat subsidi.

“Subsidi tepat sasaran bukan soal seberapa canggih sistemnya, tetapi seberapa berani negara mengakui realitas di lapangan dan memperbaikinya,” pungkasnya.

(ruangenergi.com)

[post-views]
Selaras