Jakarta, mu4.co.id – Otoritas Taiwan menolak masuknya Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit dari Indonesia setelah uji laboratorium menemukan residu pestisida melebihi standar keamanan.
Laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan (TFDA) pada Selasa (9/8) menyebut bumbu bubuk produk itu mengandung etilena oksida 0,1 mg/kg, zat kimia yang dilarang dalam pangan dan seharusnya berada di bawah batas deteksi uji.
Hal ini kemudian mendapat klarifikasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM menegaskan produk Indomie rasa Soto Banjar Limau Kuit yang ditolak Taiwan bukan ekspor resmi dari produsen, melainkan diduga masuk lewat jalur trader.
Dalam pernyataan resmi, Jumat (12/9), BPOM mengungkap produk yang diuji oleh Taiwan ternyata bukan ekspor resmi produsen ke Taiwan, melainkan dikirim pihak ketiga (trader) tanpa melalui importir resmi dan tanpa sepengetahuan produsen.
Indofood sendiri kini sedang menelusuri bahan baku dan penyebab temuan tersebut.
Standar Taiwan vs Indonesia
BPOM menekankan adanya perbedaan standar regulasi, yakni Taiwan melarang total keberadaan etilena oksida (EtO) dalam pangan, sedangkan Indonesia, AS, dan Uni Eropa membedakan batas uji antara EtO dan turunannya, 2-kloroetanol (2-CE).
Baca Juga: Momen Mengejutkan, Imam Masjidil Haram Cari Makanan Ini ke Mahasiswa Indonesia!
Sementara itu, Codex Alimentarius Commission (CAC) di bawah WHO/FAO belum menetapkan batas residu EtO secara global. Perbedaan standar ini membuat produk yang aman di satu negara bisa ditolak di negara lain.
Indomie di Indonesia Tetap Beredar
BPOM menegaskan Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit terdaftar resmi dan berizin edar di Indonesia, sehingga tetap boleh dipasarkan di dalam negeri serta dinyatakan aman dikonsumsi sesuai regulasi yang berlaku.
“Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi,” tulis BPOM, dikutip dari Kompas pada Sabtu (13/9).
(Kompas)














