Media Utama Terpercaya

14 Januari 2026, 02:05
Search

BPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Sebesar Rp69,21 T pada Semester I 2025. Berikut Rinciannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
BPK
BPK menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I 2025 kepada DPR RI, Selasa [18/11]. [Foto: Republika]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp69,21 triliun pada semester I 2025. Jumlah ini mencakup temuan terkait kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp25,86 triliun.

“BPK juga mengungkapkan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan penggunaan anggaran, terutama pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Lainnya, sebesar Rp43,35 triliun,” ungkap Ketua BPK Isma Yatun, dikutip dari detik finance, Kamis (20/11).

Informasi tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 yang dipaparkan oleh Isma pada Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (18/11). 

IHPS I 2025 sebelumnya telah disampaikan kepada Ketua DPR melalui Surat Ketua BPK Nomor 132/B/S/KETUA/EPP.01.02/92025 tertanggal 30 September 2025.

Dokumen IHPS I 2025, merangkum 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK selama semester I 2025, terdiri dari 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

Baca Juga: BPK Ungkap Ratusan Temuan di 14 Pemda Kalsel, Termasuk Perjalanan Dinas Fiktif

Selain itu, laporan tersebut juga mencakup pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, penyelesaian ganti kerugian negara/daerah, serta pemanfaatan LHP investigatif, penghitungan kerugian negara, dan keterangan ahli.

Pada semester I 2025, BPK juga berkontribusi memperbaiki tata kelola keuangan negara. Hal ini dilakukan melalui dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi, termasuk penghitungan kerugian negara yang mencapai Rp71,57 triliun.

Selain itu, BPK turut menyelesaikan berbagai persoalan lintas kementerian, lembaga, dan BUMN melalui sejumlah rekomendasi seperti perbaikan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP), penguatan pengawasan penggunaan sisa dana transfer ke daerah, penyempurnaan formula kompensasi listrik, serta peningkatan akurasi penyaluran subsidi LPG 3 kilogram.

“BPK sangat mengharapkan sinergi yang utuh dan komitmen berkelanjutan dari DPR sebagai counterpart utama BPK untuk memantau dan memastikan setiap rekomendasi serta tindak lanjut kerugian negara diselesaikan secara tuntas sesuai dengan kewenangannya,” jelas Isma.

(Detik Finance)

[post-views]
Selaras