Banjarmasin, mu4.co.id – Pemko Banjarmasin menghentikan pembayaran iuran BPJS Kesehatan gratis bagi sekitar 67 ribu warga miskin. Kebijakan ini diambil karena warga tersebut tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial setempat.
“Mereka yang disetop BPJS Kesehatannya itu adalah warga yang bukan penerima upah. Mereka mendapatkan BPJS Kesehatan gratis dari APBD Banjarmasin 2024–2025,” jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, HM Ramadhan, dikutip dari Mata Banua, Kamis (15/1).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut disesuaikan dengan efisiensi APBD Kota Banjarmasin 2026. Sejumlah program terdampak pemangkasan, termasuk anggaran BPJS Kesehatan gratis. Anggaran BPJS di Dinkes yang pada 2025 mencapai Rp52 miliar, pada 2026 dipangkas menjadi Rp22 miliar.
Baca Juga: Peserta BPJS Wajib Lakukan Skrining Kesehatan. Begini Cara Mudahnya!
“Untuk anggaran BPJS pada Dinkes semula pada 2025 sebesar Rp52 miliar dan pada 2026 ini dipangkas menjadi Rp22 miliar saja,” ungkapnya.
Dengan anggaran tersebut, Pemko hanya mampu membiayai iuran BPJS Kesehatan gratis bagi sekitar 45 ribu warga yang terdaftar dalam DTKS.
Meski begitu, Ramadhan menegaskan layanan kesehatan gratis tetap tersedia di puskesmas. Warga Banjarmasin cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan tanpa biaya.
Sebelumnya, anggaran BPJS pada 2025 sebesar Rp52 miliar, namun dipangkas menjadi Rp22 miliar. Pada tahun itu, total warga yang dijamin mencapai 112 ribu orang, terdiri dari 45 ribu penerima DTKS dan 61 ribu warga bukan penerima upah.
(Mata Banua)








![Direktorat Jenderal Pajak [DJP] Kementerian Keuangan](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/01/IMG_5581-2048x1024-1-300x150.jpeg)




