Jakarta, mu4.co.id – Bank Indonesia (BI) akan memperluas penggunaan sistem pembayaran digital, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) ke negara-negara lain, sehingga transaksi antarnegara cukup dengan memindai kode QR tanpa perlu mengkonversikan mata uang.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta menyebut bahwa saat ini QRIS antarnegara (cross border) sudah digunakan di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Dan dalam waktu dekat, QRIS juga akan bisa digunakan di Jepang, India, dan Korea Selatan.
“Yang sudah antre itu kita akan segera dengan Jepang, India, Korea Selatan dan juga nanti mungkin China dan Arab Saudi,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (23/04/2025).
Hal tersebut dilakukan meski sebelumnya dilaporkan bahwa Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) sempat menyebut QRIS dan GPN menghambat perdagangan digital dan elektronik mereka serta berpotensi memengaruhi bisnis perusahaan-perusahaan AS, dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025.
Baca juga: AS Soroti Kebijakan QRIS di Indonesia, Ramai Komentar Netizen
Lebih lanjut, Fili mengungkapkan bahwa seiring dengan perluasan penggunaan QRIS, jumlah pengguna QRIS tumbuh menjadi 56,3 juta pengguna per Kuartal I 2025. Jumlah merchant yang menggunakan QRIS juga bertambah menjadi 38,1 juta merchant, dari jumlah ini mayoritas merupakan UMKM. “Volume transaksinya sudah mencapai 2,6 miliar transaksi dengan nominalnya itu Rp 262,1 triliun,” kata Fili.
Tidak hanya itu, BI juga baru meluncurkan fitur baru yakni QRIS Tap pada 14 Maret lalu. Hingga 16 April 2025, QRIS Tap telah digunakan oleh 20,8 juta pengguna dan 1,44 merchant. Dengan volume transaksi sebanyak 42,9 juta dan nominalnya mencapai Rp 3,24 miliar. “Kan ini memang bertahap ya, nantinya kita akan terus kembangkan untuk seluruh moda transportasi, baik Damri, MRT, LRT, dan juga KRL,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur BI Perry Warjiyo, menyebut sistem QRIS mengadopsi standar global yang juga ditempuh oleh sejumlah negara. BI membangun sistem QRIS bersama industri Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia dan pengembangan sistemnya mengikuti pedoman-pedoman yang berlaku.
“QR Indonesia Standard itulah penerapan standar global European Master Visa yang kemudian kita tambahkan coding-coding untuk bahasa Indonesia Standard Nasional. Itulah bahasa standar QR yang berlaku di Indonesia,” jelas Perry.
(kompas.com)