Jakarta, mu4.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menampilkan informasi harga dan kandungan gizi pada setiap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya menyebut pencantuman harga dan gizi MBG tersebut bertujuan untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat, sekaligus menjadi mekanisme kontrol agar mitra penyedia makanan tidak menurunkan kualitas bahan pangan.
“Perintah kami yang kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” katanya, Jumat (27/02/2026).
Sony menambahkan bahwa seluruh komponen bahan yang digunakan harus ditulis sesuai harga riil di pasaran. Ia juga menegaskan, biaya operasional tidak boleh dimasukkan ke dalam harga bahan makanan. Dukungan operasional rata-rata Rp 3.000 per porsi telah dialokasikan secara terpisah.
Baca juga: Kolaborasi Kemensos Bersama BGN, Matangkan Skema MBG untuk Lansia dan Disabilitas
Dengan sistem itu, apabila terjadi penurunan mutu bahan tetapi harga yang dicantumkan tetap sama, hal tersebut akan mudah diketahui. Keterbukaan itupun diharapkan memunculkan rasa tanggung jawab dari para mitra. Dengan informasi yang dapat diakses publik, kualitas makanan yang diterima masyarakat diharapkan tetap terjaga bahkan meningkat.
“Ini adalah untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang akan berniat curang, misalkan mengurangi kualitas, maka masyarakat kemudian akan mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan, harus dilabel,” kata Sony.
Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X juga telah meminta agar paket MBG di Jogja selama Ramadhan mencantumkan harga menu, usai muncul sorotan publik terkait menu makanan kering yang dibagikan saat bulan puasa.
“Ada yang protes sepertinya untuk materinya kurang pas. Jadi, kita ajukan syarat ya, tidak sekedar anggapannya itu ini harganya tidak Rp 10.000 jadi harapannya itu menunya diperbaiki, tapi juga ada harganya,” ujar Sultan, Kamis (26/02/2026).
Sultan mengatakan, pihaknya telah meminta Sekda DIY memanggil penanggung jawab MBG untuk membahas pencantuman keterangan harga pada menu MBG. “Mereka setuju untuk itu. Sehingga jangan ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang bagi semua pihak enggak nyaman itu saja,” pungkasnya.
(kompas.com)








![Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji [HIMPUH], Muhammad Firman Taufik](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/03/IMG_6829-300x199.webp)


![Ayatollah Alireza Alafi [kiri], Masoud Pareshkian [tengah], Gholam-Hossein Mohseni-Eje'i [kanan]](https://mu4.co.id/wp-content/uploads/2026/03/FB23B730-75E6-4460-B829-471706E433A0-2048x1365-1-300x200.jpeg)

