Media Utama Terpercaya

26 Februari 2026, 15:35
Search

BGN Klarifikasi Anggaran MBG: Bahan Makanan Hanya Rp8–10 Ribu per Porsi, Sisanya Untuk Ini!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Anggaran MBG: Bahan Makanan Hanya Rp8–10 Ribu per Porsi
Ilustrasi. [Foto: AI, mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi viralnya menu Ramadan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut menyimpang dari anggaran. BGN menegaskan biaya bahan makanan hanya Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp13.000–Rp15.000 seperti yang beredar. 

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan selisih anggaran digunakan untuk operasional dan insentif mitra pelaksana, bukan seluruhnya untuk bahan makanan.

BGN merinci besaran anggaran bahan makanan dalam Program MBG berdasarkan kategori penerima. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3: anggaran bahan makanan Rp8.000 per porsi.
  • SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui: anggaran bahan makanan Rp10.000 per porsi.

Menurut Nanik, selain bahan makanan, anggaran MBG juga mencakup biaya operasional Rp3.000 per porsi. Dana ini dipakai untuk kebutuhan pendukung seperti listrik, air, gas, internet, insentif relawan SPPG, guru PIC, kader posyandu, BPJS Ketenagakerjaan, BBM, perlengkapan kebersihan, hingga operasional tim pelaksana.

Baca Juga: MBG Dinilai Angkat Ekonomi Pegawai, BGN: 60% Pegawai SPPG Mampu Beli Motor

Selain itu, Rp2.000 per porsi dialokasikan untuk sewa lahan dan bangunan dapur beserta fasilitasnya, termasuk gudang, mes, IPAL, sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern seperti kompor, kulkas, freezer, dan perlengkapan lainnya.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Kelola Program MBG Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan itu, insentif fasilitas SPPG ditetapkan Rp6 juta per hari, dihitung dari alokasi yakni Rp2.000 per porsi dengan kapasitas 3.000 penerima manfaat per hari. 

Meski begitu, BGN menyatakan terbuka terhadap masukan atau laporan jika ada dugaan menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku, guna memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan,” ujar Nanik dikutip dari CNBC, Kamis (26/2).

(CNBC)

[post-views]
Selaras