Media Utama Terpercaya

8 Maret 2026, 05:54
Search

BGN Bantah Tuduhan 5.000 Dapur MBG Fiktif. Ini Penjelasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Dapur MBG
Kepala BGN Bantah Tuduhan 5.000 Dapur MBG Fiktif [Foto: Kompas]

Jakarta, mu4.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah dugaan adanya 5.000 titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif.

Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut bahwa dugaan adanya 5.000 titik dapur MBG yang fiktif tersebut adalah dampak dari kebijakan roll back atau reset.

“Kategori fiktif, jika SPPG dinyatakan operasional dan dikirim anggaran, tapi tidak ada pelaksanaan MBG. Kalau ini yang dimaksud adalah 5.000 titik yang kena kebijakan roll back atau reset,” katanya, Jumat (19/09/2025).

Dadan menegaskan bahwa kebijakan roll back dilakukan terhadap pemesan titik dapur yang tidak melakukan tindak lanjut dengan membangun dapur dalam waktu 20 hari. Jika dapur tidak dibangun, akan dilakukan roll back, untuk membuka peluang kembali kepada masyarakat atau yayasan yang ingin berpartisipasi dalam program MBG.

“5.000 itu adalah yang baru pesan titik, dan lebih dari 20 hari tidak ada aktivitas dan kena roll back,” tegas Dadan.

Baca juga: Mulai Tahun Depan Anggaran MBG Fantastis Capai Rp1,2T Perhari!

Sebelumnya, dalam rapat dengan BGN, Senin (15/09/2025) lalu, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menyinggung temuan adanya 5.000 unit dapur MBG yang tidak beroperasi di lapangan, di mana kasus ini terjadi karena beberapa oknum diduga tahu detail seluk-beluk proses pendirian SPPG di BGN.

“Jadi ada oknum yang tahu sistem BGN, tahu dia cara daftarnya seperti apa dan pakai yayasannya dia. Setelah oknum ini mengunci titiknya ternyata dia nggak bangun-bangun dapurnya, dan saat menuju 45 hari dijual-lah titik itu dengan ditawarkan ke investor,” kata Nurhadi.

Dirinya menilai temuan tersebut tidak bisa dipandang sepele karena program MBG menyerap anggaran jumbo yang nilainya mencapai triliunan rupiah. “Ribuan titik dapur yang mangkrak bukan sekadar soal teknis, melainkan menyangkut hak anak-anak Indonesia untuk mendapatkan asupan gizi yang layak sesuai mandat program,” ujarnya.

Nurhadi juga menyoroti lemahnya mekanisme verifikasi dan pengawasan lapangan sejak awal. Ia mempertanyakan penjelasan BGN terkait lokasi yang belum dibangun dapur untuk program MBG tetapi sudah tercatat.

“Bagaimana mungkin ribuan lokasi sudah terdaftar, tetapi tidak menunjukkan progres pembangunan meski melewati tenggat waktu 45 hari,” pungkasnya.
(kompas.com)

[post-views]
Selaras