Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221.000 jemaah, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Dilansir dari Kompas pada Rabu (8/1), berikut data kuota jemaah haji reguler per provinsi untuk tahun 1446 H/2025 M sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024:
- Aceh: 4.378
- Sumatera Utara (Sumut): 8.328
- Sumatera Barat (Sumbar): 4.613
- Riau: 5.047
- Kepulauan Riau (Kepri): 1.291
- Jambi: 2.909
- Bangka Belitung (Babel): 1.065
- Sumatera Selatan (Sumsel): 7.012
- Bengkulu: 1.636
- Lampung: 7.050
- DKI Jakarta: 7.926
- Banten: 9.461
- Jawa Barat (Jabar): 38.723
- Jawa Tengah (Jateng): 30.377
- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): 3.147
- Jawa Timur (Jatim): 35.152
- Bali: 698
- Nusa Tenggara Barat (NTB): 4.499
- Nusa Tenggara Timur (NTT): 668
- Kalimantan Barat (Kalbar): 2.519
- Kalimantan Tengah (Kalteng): 1.612
- Kalimantan Selatan (Kalsel): 3.818
- Kalimantan Timur (Kaltim): 2.586
- Kalimantan Utara (Kaltara): 416
- Sulawesi Utara (Sulut): 713
- Gorontalo: 978
- Sulawesi Tengah (Sulteng): 1.993
- Sulawesi Barat (Sulbar): 1.453
- Sulawesi Selatan (Sulsel): 7.272
- Sulawesi Tenggara (Sultra): 2.019
- Maluku: 1.086
- Maluku Utara (Malut): 1.076
- Papua Barat: 723
- Papua: 1.076
Baca Juga: Dirjen PHU Ungkap Keberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama. Kapan?
Saat ini, Kemenag belum mengumumkan daftar nama calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2025.
Pengumuman tersebut nantinya dapat dipantau melalui situs resmi kemenag.go.id. Setelah diumumkan, daftar nama tersebut akan disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenag di seluruh provinsi untuk proses lebih lanjut.
(Kompas)