Media Berkemajuan

15 Desember 2024, 15:28

Berikan Pelayanan Maksimal, Kemenag Luncurkan “Jemaah Lapor Gusmen” Sebagai Wadah Pengaduan Jemaah Haji 2023

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Layanan Jemaah Lapor Gusmen. [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meluncurkan laman resmi untuk mewadahi laporan pengaduan dan kendala bagi para jemaah haji 2023. 

Melansir dari laman resmi Kemenag, Senin (12/6/2023) kanal ini bertujuan untuk memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.

Baca Juga: Cek Perkiraan Keberangkatan Haji Anda Lewat Aplikasi Ini!

Lalu bagaimana cara mengakses Jemaah Lapor Gusmen?

  1. Pertama, kanal ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau melalui https://laporhajigusmen.kemenag.go.id/. Setiap laporan yang masuk akan dipantau langsung oleh Menteri Agama.
  2. Kedua, setelah mengakses aplikasi PUSAKA atau kanal Jemaah Lapor Gusmen melalui website, jemaah haji dapat mengisi biodata dan beberapa pertanyaan yang telah disediakan. Berbagai permasalahan selama prosesi ibadah haji dapat dilaporkan melalui kanal ini.
  3. Jemaah dapat melakukan pelaporan atau pengaduan terkait pelaksanaan haji melalui kanal tersebut.

Diluncurkannya kanal pengaduan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk lebih memaksimalkan pelayanan. Oleh karenanya, Menteri Agama Yaqut yang akrab disapa Gus Men ini menghimbau agar seluruh jemaah haji tidak sungkan membuat laporan jika mengalami kendala.

Setiap pengaduan yang masuk akan segera diproses. Setelah masalah selesai, selanjutnya jemaah haji yang membuat laporan akan mendapatkan konfirmasi jika masalah telah tertangani.

“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” ujarnya.

Jika  laporan tidak tertangani, kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut. “Kalau belum tertangani kita panggil, seperti tahun lalu. Awalnya jemaah yang melaporkan ketakutan tapi akhirnya bisa diselesaikan,” ungkap Syaltout.

Bahkan Kemenag akan memberikan reward atau penghargaan sebesar 100 riyal kepada jemaah tersebut. “Kalau jemaah yang melaporkan masalah ternyata tidak ada dalam laporan sektor, berarti kan genuine. Kita berikan penghargaan,” katanya.

Seluruh laporan dari jemaah haji akan dipantau dan diproses sesuai tingkat prioritas. Jadi akan ada tim yang khusus melihat aduan masalah dari jemaah haji.

Baca Juga: Kemenag Luncurkan Buku Pedoman Manasik Haji untuk Lansia, Bisa Diunduh di Playstore

Dengan adanya kanal laporan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal sehingga jemaah merasa nyaman dan dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Sumber: detik.com/devi setya

[post-views]
Selaras