Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa saat ini belum ada rencana dari pemerintah untuk menaikkan gaji ASN pada 2026.
Direktur Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto mengatakan, sampai saat ini belum ada perintah mengalokasikan anggaran untuk kenaikan gaji ASN pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Untuk kenaikan gaji ASN, sampai dengan saat ini kita belum dapat kebijakannya apakah memang dinaikan di 2026,” ujarnya dilansir dari Kompas, Senin (13/10).
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam Buku Nota Keuangan beserta Rancangan APBN 2026 yang memuat rencana pemerintah untuk tahun depan, tidak ada tertulis terkait rencana kenaikan gaji ASN di 2026.
“Kalau kita bicara di nota keuangan 2026, belum kelihatan adanya kenaikan gaji,” pungkasnya dilansir dari merdeka, Senin (13/10).
“Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, kita belum mendapat kebijakan apakah ada dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan terkait kenaikan gaji,” tambahnya.
Walaupun begitu, ia mengungkapkan bahwa kenaikan gaji ASN tahun depan ini bukanlah hal yang mustahil, tergantung kemampuan anggaran yang ada.
Kemenkeu masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan anggaran kenaikan gaji ASN tahun depan. Sebab jika Presiden merasa kebijakan ini adalah prioritas pemerintah, maka bisa dilaksanakan.
Baca juga: BKN Tanggapi Ramainya Isu Gaji PNS Naik 16% di Tahun 2025. Benarkah?
Untuk diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, kenaikan gaji ASN termasuk salah satu program quick wins dalam RKP 2025. Dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan gaji ASN terutama untuk guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, termasuk pejabat negara.
Namun ketika dikonfirmasi terkait rencana tersebut kepada Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce mengatakan belum ada pembahasan mengenai rencana tersebut.
“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini. Saat ini, sebagaimana arahan Bapak Presiden untuk ASN, TNI, dan Polri untuk mengawal dan mengakselerasi program prioritas nasional agar targetnya terpenuhi,” ujar Averrouce.
(Perpres Nomor 79 Tahun 2025, kompas, merdeka)











