Media Berkemajuan

22 November 2024, 10:16

Berapa Perbandingan Biaya Haji Indonesia Dari Tahun ke Tahun?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Ilustrasi pendaftaran ibadah haji [Foto: fajar.co.id]

Jakarta,mu4.co.id – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Indonesia dari tahun ke tahun fluktuatif dan cenderung meningkat.

Kebijakan formulasi BPIH tersebut terdiri dari besaran beban yang dibayar jemaah (biaya perjalanan ibadah haji / Bipih) dengan besaran nilai manfaat yang ditanggung oleh pemerintah.

Baca juga: Apa Bedanya BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat? Jadi Berapa yang Harus Dibayar Jemaah Haji 2024?

Pada tahun 2016 dan 2023 BPIH sempat mengalami penurunan. Sedangkan Nilai Manfaat mengalami penurunan pada tahun 2023 sehingga menyebabkan Bipih mengalami kenaikan signifikan.

Dengan komposisi 30 persen dana manfaat dan 70 persen jemaah, pemerintah memperhitungkan agar dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya. 

Baca juga: Usulan Biaya Haji 2024 Naik dari Tahun Sebelumnya. Jadi Berapa?

Sehingga biaya haji yang harus dibayar jemaah Indonesia berada di kisaran Rp 30-50an juta dan penyelenggaraan ibadah haji sempat ditiadakan pada tahun 2020 dan 2021 dikarenakan sedang terjadi pandemi Covid-19.

Untuk tahun 2024 nanti, BPIH masih berupa usulan yang harus dibahas bersama panitia kerja. Kemudian baru akan diputuskan berapa besaran jumlah Bipih dan Nilai Manfaat.

Berikut ini daftar besarnya BPIH, Bipih dan Nilai Manfaat dari tahun 2013 hingga 2023:

TahunBPIHBipihNilai Manfaat
2013Rp 57,11 jutaRp 43 jutaRp 14,11 juta
2014Rp 59,27 jutaRp 40,03 jutaRp 19,24 juta
2015Rp 61,56 jutaRp 37,49 jutaRp 24,07 juta
2016Rp 60 jutaRp 34,60 jutaRp 25,40 juta
2017Rp 61,79 jutaRp 34,89 jutaRp 26,90 juta
2018Rp 68,96 jutaRp 35,24 jutaRp 33,72 juta
2019Rp 69,16 jutaRp 35,24 jutaRp 33,92 juta
2020Pandemi Covid-19
2021Pandemi Covid-19
2022Rp 97,79 jutaRp 39,89 jutaRp 57,91 juta
2023Rp 90,05 jutaRp 49, 81 jutaRp 40,23 juta
2024Rp 105 juta (usulan)??

Sumber: Kemenag RI

[post-views]
Selaras