Media Berkemajuan

21 November 2024, 21:32

Berantas Judi Online, Kominfo Tutup 2,6 Juta Website Judi Online!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Konferensi Pers Kominfo [Foto: kominfo]

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie menyebut bahwa mereka sudah menutup 2.625.000 lebih situs judi online sejak 17 Juli 2023- 23 Juli 2024.

“Dan apa yg kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online,” ungkap Budi saat konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis (26/7), dikutip dari CNBC, Ahad (28/7).

Tindakan yang diambil oleh Kementerian Kominfo dianggap bisa menyelamatkan masyarakat dari kerugian sebesar Rp 45 triliun. Mereka berharap usaha yang dilakukan saat ini dapat menghapus judi online di Indonesia.

Dalam pertemuan sebelumnya saat Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online di lingkungan Kementerian Kominfo, Menkominfo mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan pemblokiran sebanyak 573 akun e-wallet yang terkait dengan judi online kepada Bank Indonesia.

Baca Juga: Tidak Tersentuh Hukum. BP2MI Ungkap Pengendali Judol dari Kamboja Berinisial T!

Ditjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo telah menangani 23.616 sisipan halaman judi di situs lembaga pemerintah dan 22.205 sisipan halaman judi di situs lembaga pendidikan.

Selain itu, Kominfo telah melaporkan kepada Google sebanyak 20.595 kata kunci terkait judi online dari November 2023 hingga Juli 2024, serta kepada Meta sebanyak 3.961 kata kunci terkait judi online dari 15 Desember 2023 hingga 23 Juli 2024.

“Kami juga melakukan permohonan pemblokiran 6.199 rekening bank terkait judi online kepada OJK sejak september 2023 hingga 23 juli 2024.” ungkap Budi.

(CNBC)

[post-views]
Selaras