Media Berkemajuan

14 September 2024, 03:41

Benny Rhamdani Penuhi Panggilan Bareskim Tentang Situs Judi Online Berinisial T

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia [BP2MI] Benny Rhamdani di gedung Bareskrim Polri, Senin [29/7]. [Foto: Suara.com]

Jakarta, mu4.co.id – Terima surat panggilan, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah tiba di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi kepada penyidik Dittipidum Bareskrim terkait kasus judi online.

Berdasarkan pengamatan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin, Benny tiba sekitar pukul 14.15 WIB dan didampingi oleh pengacara.

Saat awak media menanyakan tentang kesiapan dirinya untuk diperiksa, ia menolak berkomentar dan menyebutkan bahwa ia akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai.

“Nanti di dalam kan saya kasih keterangan. Setelah pemeriksaan, kita nanti kasih keterangan pers lagi, ” ucap Benny, dikutip dari Antara, Senin (29/7).

Tahapan klarifikasi ini dilakukan oleh Dittipidum Bareskrim Polri terkait sosok berinisial T yang disebut Benny dalam sebuah acara mengenai keterlibatannya dalam praktik judi online.

Baca Juga: Tidak Tersentuh Hukum. BP2MI Ungkap Pengendali Judol dari Kamboja Berinisial T!

Sebelumnya, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/7), Benny menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia yang berasal dari Kamboja, serta sebagai pelaku penipuan daring (scamming online).

Menurut tayangan di akun YouTube BP2MI RI, Benny menyebutkan bahwa ia telah mengungkapkan keberadaan seseorang berinisial T dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan beberapa menteri, beberapa waktu lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” ucapnya kala itu.

Menurut Benny, saat itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkejut mendengar nama tersebut, sehingga rapat terbatas menjadi agak heboh.

“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ucap Benny.

(ANTARA)

[post-views]
Selaras