Jakarta, mu4.co.id – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah (Menko Infra) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) membahas penanganan bencana di Sumatra-Aceh.
Dalam rapat tersebut, AHY menyebut Kementerian PU memerlukan sekitar Rp51 triliun, berdasarkan estimasi awal kebutuhan di lapangan yang masih akan diperbarui sesuai perkembangan.
“Itu sekitar Rp51 triliun untuk kementerian PU untuk penanganan, baik rehabilitasi dan rekonstruksi di tiga provinsi,” ujar AHY dikutip dari detik news, Sabtu (13/12).
“Karena yang terdampak paling besar adalah Aceh, maka kurang lebih Rp24 triliun itu Aceh. Sedangkan sisanya sekitar 13 triliunan itu untuk Sumatra Utara maupun Sumatra Barat. Jadi total kurang lebih 51 triliun rupiah,” lanjutnya.
Menurut AHY, anggaran Rp51 triliun difokuskan pada empat sektor utama, yakni konektivitas, sumber daya air, air bersih, dan prasarana strategis. Penanganan meliputi perbaikan jalan dan jembatan terdampak bencana, pengerahan alat berat untuk membuka jalur logistik, serta perbaikan bendung, irigasi, tanggul, dan sumber air yang rusak.
Baca Juga: Pemulihan Pascabencana: Pemerintah Bebaskan Kredit Macet UMKM di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Masalah air bersih dan sanitasi menjadi perhatian serius karena minimnya fasilitas memicu penyakit di kalangan korban bencana.
Pemerintah menyiapkan toilet portable sebagai solusi sementara, sekaligus mempercepat penanganan kerusakan prasarana strategis seperti sekolah, madrasah, dan masjid yang terdampak.
Sementara itu, Kementerian PKP hingga kini belum merinci kebutuhan anggaran penanganan bencana karena masih mendata tingkat kerusakan rumah warga mulai dari rusak berat, sedang, ringan, hingga hanyut, karena masing-masing membutuhkan biaya penanganan yang berbeda.
“Makanya sabar, kita tidak mau ngomong yang cepat tapi salah, kan gitu. Kita mendingan dalamin benar-benar sehingga statement-nya itu benar,” jelas Menteri PKP Maruarar Sirait
(Detik News)











