Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah tengah mempercepat proses integrasi layanan kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan ke dalam portal digital layanan publik yang disebut “INAku”, yang menyatukan fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS.
“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, dilansir dari laman resmi menpan.go.id, Kamis (02/04/2026).
Rini mengatakan kunci untuk melakukan integrasi itu ialah dengan menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single key yang tervalidasi, dan pertukaran data real-time antar sistem. Dengan begitu, proses bisa disederhanakan dari sebelas tahap menjadi empat tahap utama, dan bayi yang lahir dapat langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baginya hal ini merupakan peluang konkret integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam INAku dengan dampak yang jelas, yaitu mengurangi exclusion, meningkatkan coverage, dan mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi Masyarakat.
Baca juga: GoTo Tanggung BPJS dan Hadirkan Empat Program untuk Dukung Mitra Driver Gojek!
Melalui proses integrasi itu, BPJS tidak hanya mengandalkan kanal existing, tetapi berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang sudah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Artinya, setiap event kelahiran dapat langsung menjadi entry point kepesertaan.
“Hal ini, tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah,” lanjut Rini.
Ia menekankan, INAku juga dapat menjadi kanal strategis bagi BPJS untuk memperluas diseminasi informasi dan edukasi kepada masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran.
“Jadi, integrasi ini bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat positioning BPJS dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi,” ujarnya.
Untuk mewujudkan strategi tersebut, kerangka integrasi INAku dirancang sebagai enabler, bukan pengganti sistem yang sudah ada di masing-masing instansi. Portal tersebut berperan sebagai front door yang menghubungkan berbagai layanan melalui pemanfaatan DPI.
“Artinya, layanan seperti BPJS tetap berjalan di sistemnya, namun diorkestrasi dalam satu pengalaman layanan yang utuh bagi masyarakat. Dengan pendekatan ini, integrasi dapat dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan layanan, mulai dari informasi, interaksi, hingga integrasi nantinya,” pungkas Rini.














