Media Berkemajuan

20 April 2025, 02:44
Search

Batas Waktu Penerbitan Visa dan Tanggal Terakhir Pelaksanakan Umrah 2025 Dimajukan! Kapan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Batas waktu penerbitan visa dan masuk wilayah Arab Saudi [Foto: almiqatindonesia]

Arab Saudi, mu4.co.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan batas akhir penerbitan visa umrah (visa issuance date) yakni 1 Syawal 1446 H (31 Maret 2025). Tanggal ini dimajukan 14 hari dari tanggal semula.

Adapun waktu terakhir para jemaah umrah untuk masuk ke wilayah Kerajaan Arab Saudi dengan visa umrah adalah pada 15 Syawal 1446 H (14 April 2025).

Setelah tanggal tersebut, maka jemaah tidak diperkenankan lagi memasuki wilayah Arab Saudi menggunakan visa umrah, melainkan dengan visa haji.

Hal ini termuat dalam ketentuan dates that interest you di laman umrahmasar.nusuk.sa, Kamis, (13/2)

Baca juga: Dirjen PHU Ungkap Keberangkatan Haji 2025 Gelombang Pertama. Kapan?

Selain itu Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batas akhir jemaah umrah keluar dari wilayah Kerajaan Saudi yakni pada tanggal 1 Dzulqo’dah 1446 H (29 April 2025).

Penetapan waktu penerbitan visa dan batas masuk/ keluar wilayah kerajaan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik haji ilegal dan juga untuk mempersiapkan lebih matang penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H.

Jemaah diimbau untuk memastikan tanggal keberangkatan dan kepulangan yang telah ditetapkan Pemerintah Saudi tersebut, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk sanksi bagi jamaah umrah yang masih berada di Kota Makkah ketika musim haji dimulai.

Seperti diketahui, tahun lalu Kerajaan Saudi memberikan sanksi keras mulai dari denda sebesar 10 Ribu Riyal hingga sanksi deportasi bagi jamaah pemegang visa umrah yang kedapatan masih berada di wilayah Saudi saat musim haji dimulai.

[post-views]
Selaras