Media Utama Terpercaya

8 April 2026, 18:11
Search

Banjarmasin Serius Tangani Banjir, Pemko dan Akademisi Sepakat Rumuskan Solusi Banjir Jangka Panjang!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Audiensi antara Pemko Banjarmasin, penggugat, DPRD, SKPD, akademisi, serta pemerhati lingkungan
Audiensi antara Pemko Banjarmasin, penggugat, DPRD, SKPD, akademisi, serta pemerhati lingkungan. [Foto: Banjarmasin Kota]

Banjarmasin, mu4.co.id – Banjir berulang di Banjarmasin mendorong Pemerintah Kota menggelar audiensi terbuka menanggapi somasi akademisi dan pakar lingkungan, yang menjadi momentum perubahan kebijakan penanganan banjir.

Audiensi dipimpin Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR dan dihadiri penggugat diantaranya Hadin Muhjad dan Subhan Syarief, pimpinan DPRD, SKPD, akademisi, serta pemerhati lingkungan. Forum ini membahas penyebab banjir secara menyeluruh mulai dari limpasan air, penurunan muka tanah, hingga dampak pasang laut yang semakin terasa setiap tahun.

“Ini bukan hanya soal hari ini, tapi masa depan kota. Kami akan lanjutkan diskusi lebih mendalam untuk merumuskan peta jalan, regulasi, dan langkah konkret agar persoalan banjir bisa ditangani secara menyeluruh,” ujar Yamin dikutip dari laman Banjarmasin Kota, Rabu (8/4).

Penanganan banjir dinilai harus dilakukan menyeluruh dari hulu hingga hilir dengan melibatkan daerah penyangga. Pemko mulai menyinkronkan dukungan lintas sektor, meski masih dihadapkan pada persoalan tata ruang, penyempitan sungai, dan penurunan tanah yang berisiko memperluas banjir. 

Baca Juga: Tangani Banjir, Pemko Banjarmasin Mulai Keruk Sungai Gatot Subroto, Kapan Rampung?

Ke depan, Pemko membuka kolaborasi dengan akademisi untuk menyusun regulasi jangka panjang, sementara langkah hukum tidak lagi menjadi prioritas setelah tercapai kesepahaman.

“Secara prinsip, kami tidak melanjutkan gugatan. Kami sepakat dengan Walikota dan DPRD untuk memperdalam usulan yang ada agar menjadi rujukan bersama dalam menangani banjir,” jelas Subhan Syarief.

Ia menyebut ada empat kesepakatan utama, yakni penyusunan peta jalan jangka panjang, penataan ulang lingkungan dan sungai, pembentukan badan khusus pengelola air, serta penyusunan perda berkelanjutan. 

Kesepakatan ini memberi harapan baru karena jika dijalankan konsisten, upaya tersebut tak hanya mengurangi banjir musiman tetapi juga menghadapi ancaman jangka panjang.

(Banjarmasin Kota)

[post-views]
Selaras