Media Utama Terpercaya

5 Juli 2025, 16:34
Search

Bandara Thaif Berpotensi Layani Jemaah Indonesia. Menag: Dapat Pangkas Masa Tinggal Jemaah Haji

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Bandara Thaif
Bandara Thaif Berpotensi Layani Jemaah Indonesia [Foto: Kemenag]

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah Arab Saudi disebut memberikan sinyal positif penggunaan Bandara di Kota Thaif untuk pemulangan jemaah haji asal Indonesia. Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Nasaruddin menyampaikan bahwa selama ini jemaah haji kebanyakan cuma bisa masuk dan keluar dari Arab Saudi lewat Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah. Ia mengatakan Bandara itu sangat ramai di musim haji, terkadang penerbangan dari dan ke Indonesia pun harus antre dan memakan waktu.

Namun dengan dibukanya Bandara Taif untuk jemaah Indonesia, dapat memberikan efektivitas perjalanan bagi jemaah Indonesia. Bahkan dapat memangkas masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama kurang lebih 10 hari.

“Tapi nanti Pak Raja tadi ya Gus sudah memberikan lampu hijau bahwa Insya Allah nanti ke depan (Bandara Thaif) bisa diselesaikan secara komprehensif. Mudah-mudahan nanti dengan terbukanya Bandara Thaif bisa dipercepat ya pulang jemaah kita dari 40 hari menjadi 30 hari,” katanya, Kamis (03/07/2025).

Baca juga: BPH Tinjau Pengurangan Masa Tinggal Jemaah Haji Tahun Depan, Jadi Segini!

Diketahui, Bandara ini sudah dilengkapi dua landasan pacu yang mampu melayani pesawat berbadan lebar, seperti Boeing maupun Airbus. Operasionalnya juga berlangsung 24 jam. Saat ini, Bandara Thaif telah melayani penerbangan dari 11 maskapai internasional dan domestik, termasuk dari Iran, Mesir, dan Qatar.

Meski demikian, ada sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan, terutama terkait kapasitas terminal internasional yang saat ini hanya mampu menampung sekitar 500 penumpang.

Sebelumnya, berkaitan dengan masa tinggal jemaah haji, Komisi VIII DPR juga telah mengusulkan agar masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi dikurangi, yang semula 40 hari menjadi 30 hari.

Usulan pengurangan masa menetap jemaah haji di Tanah Suci juga disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i. Ia mengatakan masa menetap jemaah haji di Arab Saudi bisa dikurangi dari 40 hari lebih menjadi 31 hari. Selain itu, ia juga menyebut hal itu bisa diimplementasikan jika didukung regulasi baru serta pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.
(cnnindonesia.com, detik.com)

[post-views]
Selaras