Media Utama Terpercaya

17 Juni 2025, 22:38
Search

Bandara Syamsudin Noor Resmi Berstatus Bandara Internasional, Ini Harapan Pemprov!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Bandara Syamsudin Noor Resmi Berstatus Bandara Internasional
Bandara Syamsudin Noor Resmi Berstatus Bandara Internasional [Foto: syamsudinnoor-airport]

Banjarmasin, mu4.co.id – Bandara Syamsudin Noor resmi kembali menyandang status sebagai bandara internasional sesuai keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Nomor 30 Tahun 2025 pada 4 Juni 2025.

Diketahui, Bandara Syamsudin Noor sebelumnya sempat mengalami perubahan status menjadi bandara domestik pada April 2024, namun, berkat kerja keras dan kolaborasi lintas sektor, status internasional tersebut berhasil dipulihkan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M. Fitri Hernadi mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perhubungan, pihak Angkasa Pura, serta berbagai instansi terkait di sektor transportasi udara.

“Pengembalian status ini tidak mudah. Prosesnya melibatkan banyak kementerian seperti Kementerian Pertahanan, Pertanian, Imigrasi, Kesehatan, dan Keuangan. Tapi Alhamdulillah, dengan koordinasi yang solid, kita bisa kembali mendapatkan status internasional untuk Bandara Syamsudin Noor,” ujarnya dilansir dari laman Pemprov Kalsel, Senin (18/06/2025).

Baca juga: Tinggal Selangkah Lagi! Bandara Syamsudin Noor Siap Kembali Sandang Status Internasional

Fitri menambahkan bahwa pengembalian status itu membuka peluang besar untuk menggerakkan berbagai sektor ekonomi, perdagangan, dan pariwisata di Kalsel. Karenanya, Pemerintah pun diberi waktu 24 bulan untuk menyiapkan layanan dan operasional maskapai penerbangan internasional dari dan ke Bandara Syamsudin Noor.

“Koordinasi dengan Angkasa Pura terus kami lakukan, termasuk menjalin komunikasi dengan sejumlah maskapai. Harapannya, dalam tiga bulan ke depan, sudah ada penerbangan internasional yang berjalan, tidak hanya untuk perjalanan umroh,” tambah Fitri.

“Selain itu, kami juga berharap bisa segera membuka jalur ke negara-negara tetangga seperti Kuala Lumpur, Singapura, dan Brunei Darussalam, agar mobilitas warga dan pelaku usaha semakin mudah dan cepat,” pungkasnya.

Dengan kembalinya status internasional itu, Bandara Syamsudin Noor pun diharapkan menjadi pintu gerbang Kalimantan Selatan ke dunia internasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

[post-views]
Selaras