Banjarbaru, mu4.co.id – Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru, Direncanakan melakukan penambahan panjang landasan pacu (runway) sepanjang 500 meter.
Hal itu diungkapkan oleh General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Syamsudin Noor, Dony Subardono. Ia mengatakan bahwa rencana tersebut bertujuan untuk memenuhi standar bandara internasional setelah status tersebut sebelumnya dicabut akibat runway yang dianggap terlalu pendek.
“Runway kita hanya 2.500 meter. Akibatnya, pesawat hanya mampu membawa maksimal berat 20 ton,” ujar Dony, dalam rapat bersama Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung DPRD Kalsel, dilansir dari banjarmasinpost.co.id, Rabu (08/01/2025).
Kondisi tersebut memaksa pesawat tujuan Jeddah, Arab Saudi, harus transit di Jakarta atau Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, untuk mengisi bahan bakar.
Baca juga: Upayakan Pengembalian Status Bandara Internasional, Kalsel Tambah Rute Penerbangan Luar Negeri
Lebih lanjut, Dony menyebutkan pihaknya telah berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel, Roy Rizali Anwar, namun ia mengakui Bandara Syamsudin Noor belum menjadi prioritas investasi pusat PT Angkasa Pura I.
“Perpanjangan runway baru diwajibkan setelah jumlah penumpang mencapai 7 juta, yang diperkirakan terjadi pada 2031,” ungkapnya.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Muhammad Tambrin juga sempat menyinggung masalah landasan pacu tersebut. Dirinya mengatakan landasan pacu tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat penghalang bagi Kalsel menerima penambahan jumlah kuota haji.
“Saat ini, hanya pesawat berbadan sedang yang bisa mendarat, dengan kapasitas maksimal 340 penumpang,” tambahnya.