Media Berkemajuan

8 September 2024, 10:18

Bandara Internasional di Indonesia Bakal Dikurangi, Simak Penjelasannya!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Suasana keberangkatan penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. [Foto: tempo]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih dalam proses pembahasan mengenai rencana pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia. Pemerintah berharap keputusan ini dapat diumumkan pada tahun ini.

Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menjelaskan bahwa pengurangan jumlah bandara internasional adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan layanan bandara. Hal ini juga menjadi alasan mengapa pemerintah belum membuka kembali layanan rute internasional di beberapa bandara.

Kemenhub sedang melakukan penataan bandara internasional pasca pandemi Covid-19, dengan rencana pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia sebanyak 32 bandara.

“Setelah pengurangan dilakukan, diharapkan tidak terjadi redundancy antara satu bandara dengan bandara lainnya sehingga juga layanannya akan lebih berkualitas,” ucap Adita, dilansir dari Bisnis.com, Senin (25/3).

Meskipun begitu, Adita belum dapat memberikan rincian tentang jumlah bandara yang akan tetap memiliki status internasional. Dia menyatakan bahwa Kemenhub masih dalam proses pembahasan untuk menentukan bandara mana saja yang akan tetap menjadi bandara internasional.

Baca Juga: Membanggakan! 8 Bandara Indonesia Raih Penghargaan Internasional. Dimana Saja?

“Soal jumlah masih kami bahas. Seharusnya dalam tahun ini akan kami umumkan,” ucapnya.

Isu pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia bukanlah hal baru. Pada 2 Februari 2023, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana tersebut dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo yang membahas industri pariwisata. Dalam rapat tersebut, pemerintah menyetujui pengurangan jumlah bandara internasional menjadi sekitar 14 hingga 15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional.

“Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi dengan pertumbuhan ekonomi. Di situ Pak Menhub (Budi Karya Sumadi) ada kesepakatan kita akan membuka untuk bandara internasional itu 14-15 saja,” ucap Erick kala itu.

Meskipun demikian, Erick tidak memberikan detail tentang bandara mana yang akan tetap melayani rute internasional. Dia menyatakan bahwa bandara di luar daftar tersebut hanya akan melayani penerbangan internasional untuk haji dan umrah.

Erick menjelaskan bahwa rencana ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali pariwisata domestik. Menurutnya, sebanyak 70% dari pangsa pasar pariwisata adalah wisatawan domestik, sedangkan wisatawan mancanegara hanya menyumbang 30%.

Sumber: Bisnis.com

[post-views]
Selaras