Banjarmasin, mu4.co.id – Menjaga amanah merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan. Namun, tak semua orang bisa menjaga amanah dengan baik. Banyak yang mudah tergoda sehingga membuat amanah yang diberikan tidak dijalankan dengan semestinya.
Lantas apa yang harus dilakukan jika diberi amanah untuk menyerahkan uang tetapi lupa?
Jika seseorang diberikan suatu amanah dan kemudian ia terlupa atas amanahnya tersebut, yang pertama yang harus dilakukan yaitu, hendaknya ia bertaubat dan minta ampun kepada Allah SWT, dengan mengucapkan kalimat istighfar atas kekhilafan yang telah terjadi dengan harapan dosa dan kesalahan tersebut diampuni oleh Allah SWT, dan tidak lupa untuk segera mencari orang yang bersangkutan.
Kemudian yang kedua ialah, jika orang yang bersangkutan sudah dicari tetapi masih tidak didapatkan begitupun juga keluarganya, maka untuk memberikan dan mendatangkan kemanfaatan baik kepada orang yang memberikan amanah maupun yang akan menerima amanah tersebut, maka hendaknya ia sedekahkan dan infakkan yang diniatkan untuk orang tersebut.
Baca juga: Bagaimana Hukum Memberi Hutang Kepada Seseorang Kemudian Mengikhklaskannya?
Ust H. Riza Rahman, Lc mengatakan, “Tidak ada jalan yang terbaik kecuali ia melakukan kebaikan, agar kedua-duanya mendapatkan pahala.”
Kemudian jika kapanpun mendapatkan titik terang atau mengetahui keberadaan dari orang penerima amanah tersebut, maka segeralah untuk diselesaikan dengan menggantinya menggunakan uang pribadi kemudian segera diberikan kepada yang bersangkutan.
Jadi, untuk sementara waktu lebih baik untuk di sedekahkan atau di infakkan, yang diniatkan untuk orang yang memberikan amanah maupun yang akan menerima amanah tersebut melalui perantara kita sendiri.