Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan mengumumkan bahwa semua penumpang internasional yang masuk ke Indonesia diwajibkan penggunaan aplikasi All Indonesia, mulai 1 September 2025.
All Indonesia sendiri merupakan aplikasi digital resmi pemerintah yang mengintegrasikan layanan imigrasi, kesehatan, karantina, dan kepabeanan (bea cukai) ke dalam satu platform elektronik.
Dengan aplikasi ini, penumpang dapat mengisi seluruh formulir deklarasi kedatangan sebelum berangkat ke Indonesia, sehingga mengurangi antrean panjang di bandara.
Baca juga: Pemuda Asal Karawang Ciptakan Aplikasi Chat Tanpa Internet. Jangkauan Hingga 500 Meter!
Aturan penggunaan aplikasi itu pun bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi wisatawan mancanegara, mempercepat proses masuk di bandara Indonesia, dan menjadi sistem terpadu untuk pelayanan kedatangan internasional.
Adapun cara akses aplikasi All Indonesia yaitu unduh melalui Playstore dan App Store, bisa diakses melalui website resmi: allindonesia.imigrasi.go.id. Pengisian wajib dilakukan H-3 hingga hari H keberangkatan dari negara asal. Berikut ini video tutorialnya:
(nadiftourbatam.com)