Jakarta, mu4.co.id – Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak banding yang diajukan Federasi Senam Israel (IGF/FIG) terkait penolakan visa enam atletnya oleh pemerintah Indonesia.
Berdasarkan rilis CAS pada Selasa (14/10), keputusan itu juga memastikan kontingen Israel tidak dapat tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta pada 19–25 Oktober. Adapun enam atlet yang ditolak visanya ialah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan (Israel) tersebut telah ditolak,” bunyi pernyataan CAS dikutip dari CNN, Kamis (16/10).
Sebelumnya, pemerintah Indonesia membatalkan visa enam atlet senam Israel yang akan tampil di Kejuaraan Dunia 2025.
Keputusan ini mendapat dukungan dari Federasi Senam Internasional, yang memahami tantangan Indonesia sebagai tuan rumah dan berharap seluruh atlet dunia dapat berkompetisi dengan aman dan tenang di masa mendatang.
“FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin,” kata pihak FIG.
(CNN)














