Media Utama Terpercaya

13 Januari 2026, 15:53
Search

Atasi Krisis Air Bersih, Pemkab Kotabaru Bakal Bangun Embung Kapasitas 700 Ribu Kubik!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Embung
Ilustrasi Embung. [Foto: Kementerian PUPR]

Kotabaru, mu4.co.id – Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana membangun embung atau penampung air berkapasitas 700 ribu meter kubik di Seratak, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, mulai 2026. 

Proyek ini ditujukan untuk mengatasi krisis air bersih saat kemarau sekaligus mendukung irigasi sawah. 

Plt Dinas PUPR Kotabaru Abdul Hamid menyebut perencanaan dan dokumen administrasi telah difinalisasi, dengan data pendukung segera diinput ke aplikasi Kementerian PUPR hingga 31 Maret 2026.

Baca Juga: Riset BRIN: Hanya 0,5 Persen Air Permukaan di IKN, Krisis Air Bersih Jadi Ancaman

“Jadi langkah pertama menginput data dulu ke aplikasi. Setelah terinput baru tindak lanjut dari Balai Sungai Kalimantan Wilayah 3 di Banjarmasin,” ungkap Hamid dikutip dari Kalimantan Live, Jum’at (2/1).

Hamid menambahkan, rencana pembangunan embung Seratak telah mendapat dukungan Balai Sungai Kalimantan Wilayah 3, meski pengecekan lokasi belum dilakukan karena keterbatasan waktu akhir tahun. 

Ia berharap ada tindak lanjut, apalagi Kementerian PUPR melalui Direktorat Air Tanah dan Air Baku telah menugaskan Balai Sungai Kalimantan Wilayah 3 untuk meninjau lokasi usulan tersebut.

Baca Juga: Bandung Raih Penghargaan ASEAN, Diakui sebagai Kota dengan Air Bersih Terbaik se-Asia Tenggara!

“InsyaAllah di Januari 2026 sudah cek ke lokasi, jadi tinggal sounding lagi ke pemerintah pusat. Karena dari sisi anggaran pemerintah pusat siap,” jelasnya.

Pembangunan embung Seratak ditujukan untuk menambah pasokan air bersih sekaligus mendukung irigasi sawah di Kecamatan Pulau Laut Timur. 

Kepala Bappeda Kotabaru Rurien Sriharjanti menyebut proposal hasil kajian telah dikirim ke Kementerian PUPR dan diinput ke aplikasi sesuai ketentuan, dengan respons positif serta peluang besar disetujui pemerintah pusat.

(Kalimantan Live)

[post-views]
Selaras