Jakarta, mu4.co.id – Baru-baru ini Kerajaan Arab Saudi terbitkan aturan baru mengenai pelaksanaan ibadah Umrah, yakni larangan melaksanakan umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadan, yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan jemaah.
Menanggapi hal tersebut Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas pun menyebut akan melakukan penyesuaian aturan yang berlaku di Arab Saudi dengan aturan yang ada di Indonesia, yang disampaikannya usai menghadiri penandatanganan penyerahan kurma dari Raja Arab Saudi di Kementerian Agama, Selasa (19/03/2024).
“Saya cek besok. Saya besok mau ke Saudi, saya cek semua aturan-aturan di sana. Jadi mana yang kompatibel dengan aturan kita dan mana yang tidak dan bagaimana kita akan mensinkronisasi dengan aturan yang ada di sini,” katanya, dilansir dari detik.com Kamis (21/03/2024).
Baca juga: Arab Saudi Kembali Minta Jemaah Umrah Pakai Masker, Apa Alasannya?
Sebagai informasi, pembatasan tersebut diberlakukan melalui platform milik Arab Saudi, “Nusuk” yang akan memberi peringatan bagi jemaah yang hendak mencoba mendapatkan izin umrah kedua kalinya.
Platform tersebut akan memunculkan pesan “Penerbitan izin gagal. Untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk menunaikan umrah, maka umrah tidak dapat diulangi di bulan Ramadan.”
Menag Yaqut pun berharap, pihaknya bisa mendapatkan informasi aturan yang kompatibel terkait umrah agar Indonesia bisa mengantisipasi lebih jauh. Terutama, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jemaah umrah terbesar di dunia.
Sumber: detik.com