Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menambah indikator kesejahteraan baru dalam APBN 2026, salah satunya yaitu Gross National Income (GNI) per kapita sebesar US$ 5.520 atau setara Rp 91,99 juta per tahun atau Rp 7,66 juta per bulan per orang.
“Gross National Income per kapita sebagai indikator pendapatan rata-rata warga negara,” ujar Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah dalam Sidang Paripurna, Selasa (23/09/2025).
Selain itu, terdapat indikator lainnya yang baru ditambahkan dalam APBN 2026 yakni Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal.
Said menjelaskan bahwa Indeks Kesejahteraan Petani merupakan penyempurnaan dari instrumen Nilai Tukar Petani dan Nilai Tukar Nelayan. Sementara penciptaan lapangan kerja formal, sebagai indikator mengukur proporsi angkatan kerja dengan yang bekerja secara berkualitas.
“Keseluruhan indikator kesejahteraan di atas kita gunakan untuk melihat seberapa besar dampak kegiatan pembangunan,” katanya.
Berikut ini sejumlah indikator pembangunan yang disepakati dalam APBN 2026, diantaranya yaitu:
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,44%–4,96%
- Tingkat Kemiskinan: 6,5%–7,5%
- Tingkat Kemiskinan Ekstrem: 0%–0,5%
- Indeks Gini: 0,377–0,380
- Indeks Modal Manusia: 0,57
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731
- Penciptaan Lapangan Kerja Formal: 37,95%
- GNI Per Kapita: US$ 5.520
- Penurunan Intensitas Emisi GRK: 37,14%
- Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: 76,67
(kontan.co.id)












