Media Utama Terpercaya

28 November 2025, 23:23
Search

APBD Kalsel 2026 Resmi Disahkan, Gubernur Muhidin Ingatkan Tahun Depan Harus Lebih Gesit

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
APBD Kalsel 2026 Resmi Disahkan
APBD Kalsel 2026 Resmi Disahkan [Foto: kalselprov.go.id]

Banjarmasin, mu4.co.id – DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi menetapkan APBD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kalsel, Selasa (25/11/2025).

Pendapatan APBD Tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp 7,34 triliun, didukung oleh SILPA tahun 2025 yang mencapai Rp 1,9 triliun, dan belanja Rp 9,20 triliun.

Diketahui, dari 119 SKPD, Dinas PUPR memperoleh pagu terbesar yakni lebih dari Rp 2 triliun, disusul BPKAD sebesar Rp 1,9 triliun lebih dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 1,6 triliun lebih. Namun tiga SKPD lainnya justru mengalami rasionalisasi paling signifikan hingga hampir 50 %, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Biro Kesejahteraan Rakyat, dan Dinas Pariwisata.

Dispora menjadi salah satu SKPD dengan pemangkasan tertinggi. Dari pagu awal Rp 133,5 miliar, anggaran tersisa hanya Rp 71,6 miliar setelah dipotong sekitar Rp 61,89 miliar atau 46,35 %. Biro Kesra awalnya menerima pagu Rp 78,9 miliar tetapi kemudian dikurangi hingga tinggal Rp 37 miliar. Sementara itu, Dinas Pariwisata dari awalnya Rp 39,1 miliar menjadi hanya Rp 21,1 miliar.

Baca juga: Realisasi Belanja APBD Rendah, Menkeu Ungkap 15 Pemda dengan Simpanan Uang Paling Banyak di Bank!

Tetkait hal tersebut, Gubernur Kalsel, Muhidin menyebut meski SILPA tahun ini cukup besar dan membantu menutup defisit, hal itu bukan sebuah capaian. Ia menyebut tingginya SILPA justru menandakan rendahnya serapan anggaran di SKPD.

“Memang untuk APBD 2026 kita terbantu SILPA sebesar itu, tapi itu juga tidak bisa disebut bagus, karena artinya SKPD tidak bisa menyerap anggaran dengan maksimal,” katanya.

Ia menekankan seluruh SKPD harus bergerak lebih cepat tahun depan. Setelah ketok palu ini, Muhidin menargetkan bulan Desember sudah dilakukan lelang proyek agar serapan bisa dimulai sejak awal tahun. “SKPD tidak boleh lagi seperti tahun ini. Kalau tidak sanggup, dipersilakan untuk mundur,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, meminta seluruh SKPD segera menindaklanjuti penetapan APBD dengan percepatan realisasi program. “Mudah-mudahan realisasi belanja bisa dilakukan secepat mungkin, seperti pesan Gubernur tadi. Jangan sampai lagi terjadi seperti tahun ini, realisasi pembangunan minim,” ujarnya.
(banjarmasinpost.co.id)

[post-views]
Selaras