Media Utama Terpercaya

27 Februari 2026, 20:02
Search

Apakah Ojol Bakal Dapat Bonus Hari Raya Tahun Ini? Ini Kata Menaker Yassierli!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. [Foto: inilah.com, detokOto]

Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pastikan pengemudi ojek online (ojol) akan kembali menerima Bonus Hari Raya (BHR) pada Lebaran 2026. Menaker Yassierli menyebut pihaknya telah berdialog dengan operator, dan perusahaan sepakat menyalurkan bonus seperti tahun sebelumnya.

“Kita sudah melakukan diskusi. Alhamdulillah respons mereka baik, mereka komitmen,” ungkap Yassierli dikutip dari CNN, Jum’at (27/2).

Yassierli mengungkap pemerintah kini tengah menyiapkan aturan atau surat edaran sebagai payung resmi penyaluran BHR. Regulasi tersebut masih dikoordinasikan dengan Kementerian Sekretariat Negara dan ditargetkan segera rampung untuk diumumkan secara resmi.

Baca Juga: Driver Ojol Protes BHR Kecil, Begini Perhitungannya!

Bonus Hari Raya pertama kali diberikan kepada pengemudi ojol pada Lebaran 2025, namun tidak diterima semua mitra karena hanya yang memenuhi kriteria tertentu. 

Tahun lalu, Grab menilai penerima bonus berdasarkan tingkat keaktifan, seperti jumlah dan penyelesaian pesanan, jam online, serta rating pengemudi. 

Program ini diposisikan sebagai apresiasi atas kontribusi mitra menjelang Idulfitri, sekaligus bentuk dukungan tambahan di luar manfaat rutin yang umumnya tidak dimiliki pekerja sektor informal atau gig worker.

(CNN)

[post-views]
Selaras