Media Berkemajuan

22 Desember 2024, 20:08

ANTV PHK Massal Karyawannya, Ini Diduga Penyebabnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
ANTV PHK Massal
ANTV PHK Massal Karyawan [Foto: rmol.id]

Jakarta, mu4.co.id – Salah satu stasiun televisi swasta ANTV melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap ratusan hingga ribuan karyawan, mulai dari divisi produksi hingga staf pendukung lainnya.

Keputusan itupun mengejutkan banyak pihak, baik karyawan yang terdampak langsung maupun publik yang mengikuti perkembangan dunia televisi di Indonesia. Komentar warganet pun beragam, mulai dari simpati hingga kritik terhadap manajemen perusahaan.

Kabar tersebut pertama kali dikabarkan oleh seorang mantan karyawan melalui akun TikTok @bapaknyafaby. Pemilik akun tersebut mengungkapkan curahan hatinya seorang karyawan. Menurut unggahan akun tersebut, PHK Massal dilakukan terhadap seluruh karyawan divisi produksi pada 18 Desember 2024.

“Kami dikumpulkan oleh HCD untuk mendengar kabar tidak menyenangkan. Di mana seluruh divisi produksi di-PHK. Tempat kami menggantungkan harapan ternyata harus berakhir sampai di sini. Ada yang sedih, ada juga yang mencoba semangat walaupun hati berduka,” ujar unggahan tersebut.

Baca juga: Usai Diakusisi, NET TV Umumkan Akhiri Inovasi Penyiarannya. Berikut Sejarahnya!

Terkait hal tersebut, pihak manajemen belum memberikan pernyataan resmi, namun langkah PHK tersebut diduga kuat sebagai buntut dari beban hutang perusahaan yang mencapai triliunan rupiah.

Untuk diketahui, ANTV yang merupakan bagian dari PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) memiliki total hutang Rp8,79 triliun kepada 12 kreditur. Menurut laporan keuangan terakhir per 30 September 2023, pendapatan perusahaan milik Aburizal Bakrie ini turun drastis menjadi Rp906 miliar daripada Rp1,32 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Beban usaha yang lebih tinggi, mencapai Rp1,14 triliun, memperparah kondisi keuangan perusahaan. Akibatnya, VIVA mencatat kerugian sebesar Rp239 miliar pada kuartal III 2024. Krisis tersebut juga tercermin di pasar modal. Saham VIVA sudah tidak diperdagangkan sejak Juli 2024 akibat pelanggaran regulasi. Termasuk gagal menyampaikan laporan keuangan audit untuk tahun 2023.
(ntbsatu.com)

[post-views]
Selaras