Jakarta, mu4.co.id – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) akan mengaudit daftar antrean jemaah haji yang kini mencapai 5,5 juta calon jemaah. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyebut audit ini bertujuan memastikan keakuratan data dan mencari potensi pengurangan antrean.
“Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu. Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut kuota batu,” ujar Irfan dikutip dari Kompas, Sabtu (21/6).
Audit ini juga membuka peluang untuk memperbaiki sistem pembagian kuota haji, sehingga waktu tunggu jemaah bisa dipersingkat.
Baca Juga: Ada 5 Laporan Indikasi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag. KPK: Tengah Diusut!
“Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul. Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean,” jelasnya.
Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menjelaskan bahwa estimasi keberangkatan haji dipengaruhi oleh waktu dan lokasi pendaftaran haji.
Wilayah dengan antrean terlama tercatat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, hingga 47 tahun, sedangkan yang tercepat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya dengan masa tunggu sekitar 11 tahun.
(Kompas)