Media Utama Terpercaya

8 Juli 2025, 07:51
Search

Anggaran Badan Haji & Umrah Sebesar Rp50 M Lenyap!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Haji
Haji. [Foto: BAZNAS]

Jakarta, mu4.co.id – Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, mengungkapkan bahwa anggaran Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) ‘hilang’ sebesar Rp50 miliar.

Anggaran tersebut seharusnya dialokasikan ke Kementerian Agama dan dimasukkan dalam pos BP Haji setelah kewenangan pengelolaan haji dan umrah dipindahkan ke BP Haji.

“Artinya Rp50 miliar yang dari kementerian agama itu tidak masuk di Badan Penyelenggara Haji,” ujar Abidin dikutip dari tirto.id, Kamis (6/2).

Baca Juga: Haji 2025 Jadi Haji di Musim Panas Terakhir!

Dia menjelaskan bahwa BP Haji kini hanya memiliki alokasi anggaran sebesar Rp43 miliar setelah efisiensi dari Rp173 miliar. Abidin menyebut jika temuan anggaran Rp50 miliar yang ‘hilang’ itu kembali, BP Haji akan memiliki anggaran total Rp93 miliar untuk kebutuhan tahun 2025.

“Sehingga kalau sekarang menjadi Rp43 miliar ditambah Rp50 miliar, kalau ini belum clear, kita belum bisa apa-apa, saya kira masih punya waktu, kan kita dikasih batas tanggal 14,” ujarnya.

Ketua BP Haji, Irfan Yusuf, mengungkapkan keluhan terkait kondisi anggaran di lembaganya. Dia menyatakan bahwa anggaran yang ada tidak cukup untuk membayar gaji pegawai, dengan BP Haji hanya memiliki Rp3,7 miliar yang belum memadai untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja pegawai.

“Diperlukan anggaran tambahan sebesar Rp24,6 miliar,” ucap Irfan.

Baca Juga: Fix! Kemenag dan Komisi VIII Setujui Penurunan Biaya Haji 2025. Segini Rerata yang Harus Dibayar!

Ia juga berencana untuk bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama guna memeriksa alokasi anggaran Rp50 miliar tersebut. Dia optimis bahwa dengan efisiensi anggaran yang ada, BP Haji tetap dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan amanat Presiden Prabowo untuk meningkatkan kualitas layanan haji.

“Terakhir kalau melihat informasi terakhir sudah masuk ke Kemenkeu. Tapi kita juga akan cek ke temen-temen Kemenag,” ucapnya.

Sampai saat ini, belum ada penjelasan rinci mengenai kemana ‘hilang’nya anggaran Rp50 miliar tersebut. Namun, Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah “dicopet” atau hilang dari pos anggaran BP Haji yang sebelumnya seharusnya dialokasikan oleh Kementerian Agama.

(tirto.id)

[post-views]
Selaras