Media Utama Terpercaya

30 November 2025, 07:20
Search

Ambruknya Ponpes Al Khoziny Diduga Tak Berizin, Menteri PU: Hanya 50 dari 42 Ribu Ponpes Kantongi Izin Bangunan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Izin bangunan Ponpes
Menteri Pekerjaan Umum [PU], Dody Hanggodo Sebut Hanya 50 dari 42 Ribu Ponpes Kantongi Izin Bangunan [Foto: Akun X @KemenPU]

Jakarta, mu4.co.id – Ambruknya Musala di Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Senin (29/09/2025) lalu yang menewaskan 52 orang santri, diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Terkait hal itu, Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo menyebutkan bahwa hanya ada 50 ponpes yang mengantongi PBG. Padahal katanya berdasarkan data dari Kementerian Agama, Ponpes di Indonesia berjumlah 42.391.

“Karena di seluruh Indonesia hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” kata Dody, Ahad (05/10/2025).

Dody pun mengungkapkan bahwa semua ponpes seharusnya telah mengantongi PBG, untuk mencegah insiden seperti ambruknya Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo. “Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada Izin Mendirikan Bangunan yang saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu nanti kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag karena ponpes di bawah Kemenag,” sambungnya.

Baca juga: Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo Ambruk Jadi Sorotan, 37 Santri Tewas. Berikut Sejumlah Faktanya!

Untuk diketahui, PBG sendiri merupakan perizinan yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik atau perwakilan bangunan. PBG diperlukan untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung sesuai rencana.

Selain itu, PBG juga merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sesuai amanat Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Karena itu lah pihaknya mendesak semua ponpes supaya memiliki PBG untuk menghindari kejadian seperti di Ponpes Al Khoziny.

“Tapi sekarang kan fokusnya masih urusan dan tanggap darurat di sana, tuh (Sidoarjo). Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menag dan Mendagri, mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” pungkasnya.
(detik.com)

[post-views]
Selaras