Semarang, mu4.co.id – Alihsan Rahmawati, seorang alumnus sarjana terapan prodi Teknologi Rekayasa Kimia Industri (TKRI) Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) berhasil meraih 3 paten granted atas temuannya berupa kulit jeruk nipis penghancur kanker dan tumor.
Inovasi tersebut dilakukannya bersama dengan dosen pembimbing penelitiannya yang sekaligus merupakan Ketua Prodi TRKI, Mohamad Endy Julianto, ST, MT. Hal tersebut pun mengundang banyak ketertarikan industri.
“Capaiannya tersebut tidak terlepas berkat kesabaran serta dukungan dan arahan dari dosen pembimbingnya,” kata Alihsan.
Sebagai informasi, Paten granted adalah capaian tertinggi dari bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Dan capaian tersebut didapat dari penghargaan angka kredit tertinggi yang diberikan dari pedoman operasional penilaian angka kredit (PO-PAK).
Baca juga: Raih IPK Sempurna, Lulusan S2 ITB Ini Bagikan Tips Belajar Efektif
Adapun 3 paten Alihsan tersebut di antaranya berjudul “Metode Pembuatan Hesperidin dari Kulit Jeruk Nipis melalui Ekstraksi Termokimia Gelombang Mikro” (Paten no IDS000007235)”, “Proses Ekstraksi Linamarin dari Daun Singkong Menggunakan Ekstraktor Inaktivasi Enzimatis” (Paten no IDS000006687), dan “Pemisahan Theaflavin dari Teh dengan menggunakan Membran Ultrafiltrasi” (Paten No IDS000005812).
Alihsan bercerita, dirinya tertarik melakukan penelitian tersebut lantaran kesadarannya terhadap kekayaan Indonesia yang kaya akan sumber daya alam hayati. Maka dari itu perlu pengembangan potensi bahan alam, salah satunya dimanfaatkan sebagai obat-obatan baru karena bahan-bahan alam tersebut mengandung senyawa yang berkhasiat seperti jeruk nipis.
“Selama ini jeruk nipis hanya dikonsumsi buahnya sebagai bahan tambahan masakan dan minuman saja. Belum terdapat pemanfaatan kulit jeruk nipis padahal kulit jeruk nipis mengandung senyawa aktif berupa hesperidin yang bermanfaat sebagai imunomodulator,” ungkapnya.
Karena itulah, selaku dosen pembimbingnya, Endy mengarahkan penelitiannya yang berjudul “Ekstraksi Senyawa Aktif Hesperidin dari Kulit Jeruk Nipis (Citrus Auratifolia S) Sebagai Imunomodulator Menggunakan Metode Microwave Assisted Extraction” didaftarkan ke paten sederhana, sebab tema tersebut dinilainya sangat prospektif untuk komersialisasi ke industri, setelah melihat data-data hasil penelitian yang didapat dari laboratorium.
Sebagai informasi, senyawa Hesperidin pada jeruk nipis sendiri berpotensi sebagai imunomodulator atau peningkatan imunitas pada tubuh manusia karena mampu menangkap radikal bebas hasil metabolisme agen kemoterapi doxorubicin serta mencegah penurunan sistem imun yang bisa menyebabkan berbagai macam infeksi.
Selain itu, senyawa tersebut juga mampu mengikat sel inang pada virus, sehingga dapat menjadi senyawa alami untuk mencegah COVID-19 yang disebabkan oleh beta-corona virus (SARS-CoV-2), serta berperan sebagai agen kemopreventif karsinogenesis yang menghambat proliferasi sel kanker dan tumorigenesis.
Untuk diketahui, penelitian Alihsan tersebut kini masih dilanjutkan oleh adik tingkatnya di SV Undip. Bahkan sudah ada rintisan kerja sama dengan industri farmasi untuk membuat obat herbal nano hesperidin menjadi obat berbentuk kapsul.
“Semoga ke depannya produk ini bisa komersialisasi, sehingga hasil riset bermanfaat untuk masyarakat khususnya orang-orang yang berjuang untuk sembuh dari penyakit,” harapnya.
Sumber: undip.ac.id