Media Berkemajuan

27 Desember 2024, 05:58

Akuisisi KB Bank Syariah, OJK Dukung Penuh Muhammadiyah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Gedung OJK [Foto: Kompas]

Jakarta, mu4.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkapkan dukungan kepada Muhammadiyah yang dikabarkan akuisisi PT Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah (KBBS).

Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan pihaknya mendorong hadirnya bank syariah guna mengembangkan industri perbankan.

“OJK senantiasa mendorong dan mendukung peluang hadirnya bank syariah dengan skala besar dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat,” ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip dari CNN, Rabu (17/7).

Menurut Dian, hal ini sesuai dengan POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah. Dalam langkah ini, bank umum syariah dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia, atau warga negara Indonesia dan/atau badan hukum asing secara kemitraan.

Ini mengacu pada kemampuan finansial yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung modal yang kuat dan menerapkan tata kelola yang baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun, hingga saat ini, OJK belum menerima permohonan resmi dari Muhammadiyah untuk mengakuisisi KB Bank Syariah.

“OJK belum menerima surat permohonan akuisisi atas KB Bukopin Syariah,” kata Dian.

Baca Juga: Muhammadiyah Dikabarkan Akuisisi KB Bank Syariah, Benarkah?

Dian menjelaskan bahwa proses akuisisi bank oleh lembaga atau badan tertentu adalah wewenang dari Pemegang Saham Pengendali (PSP). Ini juga didasarkan pada pertimbangan bisnis dari manajemen bank sesuai dengan kesepakatan yang dicapai antara semua pihak.

“POJK No. 16/POJK.03/2022 tentang Bank Umum Syariah antara lain mengatur persyaratan komitmen terhadap pengembangan Bank yang sehat, kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari suatu Bank Umum Syariah,” ungkap Dian.

Muhammadiyah dilaporkan sedang melakukan pendekatan untuk mengakuisisi Bank KB Bukopin Syariah. Muhammadiyah baru-baru ini mulai berbicara dengan direksi bank tersebut mengenai hal ini.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, tidak mengkonfirmasi atau membantah rumor tersebut. Dia menyatakan bahwa Muhammadiyah mempertimbangkan kemungkinan untuk mengakuisisi bank syariah sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

Hal ini mengacu pada Muktamar, sebuah forum tertinggi untuk musyawarah dalam Muhammadiyah, yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali.

“Satu hal yang sudah pasti, Muktamar Muhammadiyah tahun 1915 di Makassar telah mengamanatkan kepada para pimpinan dan warga Muhammadiyah agar memajukan diri dalam bidang ekonomi dan bisnis,” ucap Anwar Abbas. 

Di satu sisi, manajemen KB Bank Syariah tidak mengkonfirmasi atau membantah kabar tersebut. Mereka secara singkat menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan ranah pemegang saham.

(CNN)

[post-views]
Selaras