Media Berkemajuan

9 Mei 2025, 13:07
Search

Ada Tersangka Baru, Begini Dugaan Pengoplosan Pertalite Jadi Pertamax!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Telegram
Print
Pertamina
3 tersangka baru kasus Pertamax Pertamina oplosan. [Foto: mu4.co.id]

Jakarta, mu4.co.id – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak Pertamina, termasuk tuduhan pengoplosan bensin RON 90 menjadi RON 92 (Pertamax). 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa tersangka Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga), Edward Corne (VP Trading Operations), dan Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga) diduga membeli BBM RON 90 atau lebih rendah dengan harga setara RON 92.

“Kemudian tersangka Maya Kusmaya memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada Edward Corne untuk melakukan blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Abdul Qohar, dikutip dari Tempo, Jum’at (28/2).

Baca Juga: Tujuh Oknum Pertamina Diduga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Begini Perannya!

Maya Kusmaya dan Edward Corne menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, serta enam tersangka lainnya. 

Abdul Qohar menjelaskan pengoplosan bensin yang diungkap berlangsung antara 2018 hingga 2023 ini, terjadi di terminal milik Kerry Andrianto dan Gading Ramadhan Joedo. Akibatnya, impor produk kilang dibayar dengan harga tinggi meski kualitasnya tidak sesuai. 

Pertamina Bantah Ada Pertamax Oplosan

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa Pertamax (RON 92) dan semua produk Pertamina telah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM.

“Kami pastikan operasional Pertamina saat ini berjalan lancar dan terus mengoptimalkan layanan, serta menjaga kualitas produk BBM kepada masyarakat,” ujar Simon. 

Simon menjelaskan bahwa BBM Pertamina rutin diuji dan diawasi ketat oleh Kementerian ESDM melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS). 

Ia mengungkap Pertamina menghormati penyidikan Kejaksaan Agung terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Namun, ia memastikan operasional Pertamina tetap berjalan lancar. 

Sementara itu, isu dugaan oplosan Pertamax yang sedang ramai dibicaraka  sempat menyebabkan penurunan penjualannya, yaitu pada 25 Februari 2025.

Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo  juga menegaskan Pertamina Patra Niaga tidak pernah melakukan pengoplosan terhadap produk Pertamax.

Baca Juga: Imbas Kasus Pertamina, Warga Ogah Beli Pertamax Hingga Ramai Beralih Ke SPBU Shell

Menurutnya, penambahan zat aditif pada BBM tidak mengubah spesifikasi yang ditetapkan pemerintah melalui LEMIGAS di bawah Ditjen Migas Kementerian ESDM. 

Ega menjelaskan bahwa zat aditif ditambahkan untuk menjaga kebersihan mesin, mencegah karat, dan meningkatkan performa kendaraan. 

Selain itu, pewarna (dyes) juga disuntikkan di terminal utama BBM agar produk lebih mudah dikenali. Sementara itu, terminal penyimpanan Pertamina Patra Niaga tidak memiliki fasilitas pencampuran (blending) untuk produk gasoline.

“Tidak ada perubahan spek (spesifikasi). Jadi kami menjual atau memasarkan produk Pertamax ini sesuai spek Dirjen Migas. Walaupun penambahan aditif itu juga merupakan benefit tambahan yang kita berikan oleh masyarakat, hal ini tentunya menjadi bagian dari strategi pemasaran sebetulnya,” ungkap Ega.

(Tempo)

[post-views]
Selaras